Beben Desak Satpol PP dan Camat Atasi Miras di Cileungsi

CILEUNGSI, HRB – Dugaan kembali maraknya peredaran minuman keras (miras) di kawasan Cileungsi dan sekitarnya, semakin meresahkan berbagai kalangan masyarakat, dari orang tua hingga para ulama. Kekhawatiran mereka, miras akan merusak generasi muda dan membuat angka kriminalitas meningkat.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar, menangkap kerisauan itu sekaligus merespon laporan masyarakat yang diterima oleh dirinya selaku wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) 2 yang salah satunya meliputi Kecamatan Cileungsi.

“Masalah miras ini sudah menjadi keresahan masyarakat. Karena itu, saya segera sampaikan pada Kasat Pol PP Kabupaten Bogor dan Camat untuk segera ditindak lanjuti dengan kebijakan dan tindakan tegas,” kata Beben kepada awak media, baru-baru ini.

Menurut pensiunan ASN yang pernah menjabat Camat Cileungsi, Jonggol dan Sukamakmur itu, peredaran miras jelas membuat galau banyak kalangan, sehingga menjadi tanggungjawab moralnya untuk mengendorse masukan masyarakat kepada pihak yang berkompeten sekaligus ikut mengawal prosesnya.

Baca juga:  Satpol PP Kecamatan Sukamkmur Sidak Warung Remang-remang, Ada Temuan Kamar?

Beben juga meminta Camat dan jajaran Kepala Desa di Cileungsi untuk berkordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI, Satpol PP, pihak pihak terkait, guna melakukan operasi ke sasaran yang diduga menjadi tempat Peredaraan / transaksi barang haram tersebut.

Sebab menurutnya, berdasarkan Perda Kab Bogor No 4 Tahun 2015, tentang Ketertiban dan Perbup Tahun 81 Tahun 2021 Tentang Cara Tindakan Penertiban, tentunya Aparat memiliki kuasa untuk bertindak tegas terhadap penjualan miras tanpa izin dan THM yang tidak memiliki izin dan menyalah gunakan fungsinya. (Cky)

Tags: , , ,