Gunung Putri,HRB- Polsek Gunung mengamankan 11 unit kendaraan sepeda motor dan 1 unit mobil pikap yang diduga hasil curian dan di simpan di salah satu rumah kontrakan di wilayah Desa Bojong Nangka dan Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Pada Minggu 17 September 2023 malam.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat mengatakan,pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari warga sekitar, tentang adanya kontrakan yang dijadikan sebagai tempat penampungan motor hasil curian.
“Dari informasi masyarakat setelah kita lakukan upaya penyelidikan kita datangi TKP dan menemukan barang bukti belasan kendaraan, lalu kita amankan,” kata Kompol Bayu, Senin 18 September 23.
Selain belasan kendaraan di lokasi polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa peralatan kendaraan dan sejumlah kunci palsu yang digunakan kawanan pelaku curanmor tersebut saat beraksi
“Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi dua lokasi berbeda dan menemukan barang bukti berupa plat nomor, kaca spion kendaraan R2, 11 sepeda motor, 1 kendaraan roda 4, kunci-kunci kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Saat digerebek rumah kontrakan tersebut dalam keadaan tanpa penghuni dan diduga kawanan pelaku curanmor langsung melarikan diri saat mengetahui kedatangan aparat.
“Di duga para penghuni kontrakan tersebut pun sudah langsung kabur saat setelah mengetahui di sekitar lokasi rumah kontrakan ramai oleh warga,” ujarnya
Dari lokasi penggerebekan, polisi terus melakukan pengejaran terhadap kawanan pelaku curanmor ke lokasi lainnya, namun di lokasi kedua kawanan pelaku curanmor tersebut telah menghilang.
‘Unit Reskrim Polsek Gunung Putri melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kampung Tlajung. Namun, saat tiba di lokasi, para pelaku diduga juga telah melarikan diri,” pungkasnya.
Hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap kawanan pelaku curanmor dan begal yang telah berhasil menggasak belasan kendaraan tersebut.
“Proses penyelidikan masih kita lakukan guna mengungkap para pelaku,” imbuhnya
Masyarakat dan korban pencurian kendaraan sepeda motor bisa datang langsung memeriksa kendaraannya ke Mapolsek Gunung Putri untuk mengambilnya dengan membawa surat surat kepemilikan kendaraan.
“Apabila ada warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor dan mobil colt tersebut, bisa datang ke Polsek Gunung Putri dengan membawa surat kelengkapan kendaraan sepeda motor yang resmi sesuai data yang ada,”tutupnya. (djm)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut