Sukaraja – Sedikitnya, belasan bangunan semi permanen yang berlokasi di sekitaran lapangan Cilebut, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor di tertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, pada Selasa (02/11/2021).
Kepala Desa Cilebut Barat, H. Dasuki mengatakan, ada sedikitnya 16 bangunan semi permanen yang di bongkar oleh satuan penegak perda.
“Ada 16 unit bangunan semi permanen yang ditertibkan oleh Satpol PP,” kata Kades Dasuki.
Dasuki menjelaskan, jika bangunan semi permanen yang berada di lokasi sekitaran lapangan sepak bola kebanggaan warga Cilebut itu, kesemuanya berdiri tegak diatas tanah milik pemerintah desa (Pemdes) Cilebut Barat.
“Bukan karena enggak ada ijin, memang mereka (pemilik, red) ini kan membangunnya diatas tanah desa,” paparnya.
Menurutnya, penertiban bangunan semi permanen yang berada disekitaran lapangan sepak bola itu, dimana Pemdes Cilebut Barat berencana akan merapihkan lapangan sepak bola tersebut dalam waktu dekat. Adapun, belasan bangunan yang tereksekusi pembongkaran merupakan milik dari para pedagang kaki lima (PKL) dari masyarakat desa setempat.
“Itu kan tanah desa, jadi kita juga ingin merapihkan lapangannya. Makanya, kita tertibkan bangunan semi permanen yang ada disekitar lapangan sepak bola itu,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Sukaraja, Kalis menyebut, pembongkaran yang dilakukan satpol PP tingkat kecamatan Sukaraja ini merupakan dasar dari permintaan pihak Pemdes Cilebut Barat dan developer sekitar lahan yang akan dibangun sebuah perumahan komersil.
“Lokasi itu kan memang sudah mau dimulai pembangunan perumahan mitra itu, nama PT nya saya lupa. Jadi mereka meminta kepada kami untuk melakukan pengawalan, karena alat beratnya mereka (Developer, red) yang siapkan,” paparnya.
“Cuman dari kita hadir dalam pembongkara itu mah, mengantisipasi adanya penolakan saja dari masyarakat maupun ormas yang berada disekitar lokasi,” ucapnya.
Selain itu, sambungnya, sebelum adanya eksekusi pembongkaran yang dilakukan pada hari ini, dimana pihak developer dan Pemdes Cilebut Barat sudah melakukan sosialiasi terlebih dulu kepada seluruh pemilik lapak yang dilakukan penertiban saat ini.
“Sebelumnya sudah ada sosialiasi sebelum di eksekusi pada hari ini, dan semua pemilik bangunan semi permanen pun telah diberikan kompensasi terhadap bangunannya yang di tertibkan itu,” tandasnya. (Yon)
Tags: Kepala Desa Cilebut Barat, PKL, Satpol PP
-
Kejati Jabar Tahan Pembobol Kredit KUR Bank Pemerintah Ciamis
-
16 Tim Pastikan Tiket 8 Besar Piala Suratin KU-13 dan KU-15
-
APDESI Rumpin Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jembatan Leuwiranji
-
Dagang Sajam Untuk Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi