Caringin,HRB – Helatan pesta demokrasi terbilang masih menyisakan waktu beberapa bulan kedepan.
Kendati demikian , para Calon Legislatif ( Caleg) dari berbagai partai politik (Parpol), sudah mulai mempromosikan dirinya masing – masing.
Seperti yang terlihat, hampir di sepanjang pinggir jalan HE. Sukma Edi atau yang lebih dikenal jalur Bogor Ciawi Sukabumi, ( Bocimi).
Sejak mulai perempatan Ciawi hingga Cigombong. Baliho Caleg kian berjejer seperti yang nampak persis di seberang pintu keluar tol Caringin.
Hal itu mendapat sorotan dari warga kecamatan Caringin, yang juga sebagai pemerhati politik, Sukron Subandi.
Dia menyebut, baliho para caleg yang sudah banyak terpasang di berbagai titik, mun mungkin saja dalam rangka menarik perhatian masyarakat calon pemilih.
“Saya tidak berbicara pada aturan, sebagai Masyarakat hanya memperhatikan, betapa gigih dan semangat mereka para calon Dewan itu.
Berjuang untuk dirinya agar bisa mendapat banyak suara dalam meraih kursi jabatan sebagai wakil rakyat,” jelasnya
Menurutnya, kondisi bertebaran nya baliho caleg, jika itu melanggar aturan petugas harus secara tegas menegur bahkan menertibkan nya
Terpisah Kasi trantib Kecamatan Caringin Andriyansyah menegaskan, maraknya baliho para Caleg yang ada di wilayah kerjanya, Ia sendiri mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang.
“Sebelum nya Kami tidak mengetahui karena mereka yang memasang baliho Calegnya.
Tidak ada satu parpol pun yang izin atau pun koordinasi dengan Kami petugas,”jelasnya. Rabu 13/09/2023.
Ia juga menjelaskan, terkait kewenangan penertiban pihaknya belum mendapat instruksi dari mako pusat,
“Jika bertindak tanpa satu perintah atasan, kuatir Kami menyalahi aturan, dan untuk penertiban baliho caleg, ada juga itu kewenangan panwaslu,”. Pungkasnya(ash/wan)
Tags: baliho caleg
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut