Bendahara Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Penggelapan Uang Desa Pangaur

Penggelapan Uang Desa PangaurPenggelapan Uang Desa Pangaur

Jasinga, HRB

HH, 29 tahun perempuan yang bekerja sebagai bendahara Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor ditangkap di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta pada Rabu 24 Mei 23 lalu setelah hampir satu tahun melarikan diri. 

“Berhasil kita  amankan seorang pelaku penggelapan dana desa dan BLT milik warga desa pangaur, kecamatan Jasinga kabupaten Bogor. Pelaku berinisial HH (29) yang merupakan staf di kantor desa tersebut,” ujar Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan dalam keterangannya. Kamis 25 Mei 23.

Pelaku HH dilaporkan oleh Kepala Desa Pangaur atas dugaan penggelapan uang negara sebesar Rp 300 juta sejak bulan September tahun 22. 

“Penggelapan uang kurang  lebih sekitar 300 juta rupiah, yang sudah terjadi dari mulai 15  September 2022, dengan Pelapor Kepala Desa Jasinga Sdr JS.” Ungkapnya.  

AKP Dedi menjelaskan,pelaku HH ditangkap dini hari disalah satu rumah oleh Pihak Kepolisian Polsek Bojong Purwakarta yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Polsek Jasinga, Kabupaten Bogor dan langsung menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jasinga. 

‘Pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya kita jemput di Polsek Bojong Purwakarta pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 wib, terhadap pelaku HH  (29) sendiri saat  ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Jasinga, Kabupaten Bogor.” Kata AKP Dedi. 

Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti berupa surat pengambilan uang di Bank BRI Jasinga, dan hingga saat ini Unit Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Jasinga masih terus melakukan penyelidikan mendalam atas kasus penggelapan uang Negara tersebut. 

Dari tangan pelaku sudah berhasil diamankan barang bukti berupa  surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga, dan sudah disita pada saat dibukanya laporan Polisi dari pihak kepala desa selaku pelapor dan saat ini  motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut,” terang Dedi. 

Baca juga:  Komisi X Dorong Pansus Tuntaskan Sejuta Guru PPPK

Sebelumnya diberitakan, Sempat buron selama 9 bulan atau nyaris satu tahun, oknum bendahara Desa Pangaur Kecamatan Jasinga HH (29) Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran membawa kabur uang BLT dan Dana Desa (DD) akhirnya berhasil ditangkap di oleh Polsek Bojong, Polres Purwakarta.  

Tertangkapnya perempuan berinisial HH (29) itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Jasinga, Sandi Praja bahwa HH berhasil ditangkap Polsek Bojong, Polres Purwakarta.

“DPO Hilmi sudah tertangkap di Purwakarta, menurut orang desa sekarang masih dalam perjalanan,” kata Sandi Praja kepada saat dihubungi wartawan Rabu 24 Mei 2023.

HH atau Hilmi (28) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus penggelapan uang Desa Pangaur.

 “Untuk DPO terhitung bulan September 2022, dan kami saat ini masih menunggu informasi lanjutan dari pihak Desa Pangaur yang menjemput,” katanya.

Sebelumnya diberitakan,  Dikabarkan kabur dengan membawa uang dana desa senilai ratusan juta rupiah, seorang oknum bendahara Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga disinyalir palsukan tanda tangan. 

Bahkan, dari kejadian tersebut Viral template seorang Bendahara Desa Pagaur, Kecamatan Jasinga, diduga kabur membawa uang ratusan juta rupiah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Bahkan dalam template itu seorang bendahara perempuan berinisial HH berusia 28 tahun itu setelah diberhentikan kini dijadikan sayembara siapa yang menemukan bakal diberikan imbalan Rp 10 Juta rupiah. (Fex)

Tags: