Bentuk Kembali Tax Center,UNPAK Jalin Kerjasama Dengan Dirjen Pajak

Kota Bogor, rakyatbogor.net – Dalam rangka penerapan penelitian, pendidikan dan pelatihan perpajakan, Universitas Pakuan (Unpak) melakukan perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jawa Barat III, Rabu, (26/1/2022). Kerja sama tersebut berkaitan dengan pengaktifan kembali Tax Center dan optimalisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan Universitas Pakuan.

Rektor Unpak, Bibin Rubini mengatakan, kerjasama yang dijalin perguruan tingginya itu dengan Dirjen Pajak memang bertujuan untuk menghidupkan kembali Tax Center di Unpak Bogor.

“Sungguh merupakan suatu kehormatan bagi Universitas Pakuan dengan adanya pembaharuan mengenai kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa di Universitas Pakuan memiliki Tax Center,” beber Bibin Rubini.

Dia pun menjelaskan, dalam rangka melakukan pengkajian serta penelitian, pendidikan dan pelatihan-pelatihan perpajakan. Diharapkan juga mampu memberikan advokasi mengenai wajib pajak kepada masyarakat.

Baca juga:  Penghentian Sementara PTM, Pemkot Bogor Ikuti Instruksi KCD

“Kemudian hasil pengkajian tersebut dapat dijadikan suatu masukan untuk direktorat pajak tentang potensi yang bisa digali dari pada pendapatan pajak. Mudahan-mudahan Universitas Pakuan memiliki komitmen untuk menunjukkan kewajibannya terhadap wajib pajak dan sebagainya dari berbagai potensi yang ada” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Jabar III, Drs. Muhammad Ismiransyah M. Zain, Ak.,M.B.A bagaimana pelayanan lebih baik tetapi penerimaan juga terjaga di masa pandemi covid-19 ini, mudah-mudahan semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki tax center.

“Kita berharap semua perguruan tinggi yang ada di Indonesia, bisa mengikuti jejak Unpak ini. Dengan menyediakan Tax Center di lingkungan kampus masing-masing,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu juga disebarkan Gform untuk mengganti kartu NPWP baru. Semoga dengan adanya pengaktifan kembali Tax Center di Universitas Pakuan dapat semakin mengoptimalkan Tridharma Universitas Pakuan di tahun 2022 ini. (*/axl)