‘Beranikah’ Kejaksaan Usut Kasus Korupsi Besar di Kabupaten Bogor ?

Cibinong, HRB

Kasus-kasus korupsi di bumi tegar beriman dalam beberapa tahun terakhir ini dinilai belum ‘digarap’ hingga tuntas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Diketahui, memang beberapa kasus korupsi yang sukses dibawa ke pengadilan, yaitu dana bencana alam dan dana bantuan pendidikan BOS, namun hal itu dirasa belum memuaskan masyarakat Bumi Tegar Beriman.

Tak pelak, Kejari Kabupaten Bogor kini menjadi tumpuan masyarakat untuk penegakan hukum dan bahkan mampu menuntaskan penanganan kasus dugaan penyelewengan ‘uang rakyat’ dalam sejumlah proyek infrastruktur dan bangunan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang terjadi akibat ‘kongkalingkong’ antara penguasa dengan pengusaha.

Karenanya, kalangan aktivis mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM, mengharapkan pihak Kejaksaan untuk berani membongkar kasus dugaan korupsi seperti dugaan kerugian di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT.PPE dan PT Sayaga Wisata serta proyek infrastruktur yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (D-PUPR).

Aktivis mahasiswa sekaligus Ketua DPD Pemuda Nasional Kabupaten Bogor Fawatulloh Fawait, menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek infrastruktur di lingkup Dinas PUPR dan bangunan di lingkup Dinas Pendidikan setempat yang akhir-akhir ini menjadi topik perbincangan yang ‘hot’ di kalangan aktivis.

Ia menyebutkan, masyarakat saat ini sangat mengharapkan keberanian Kejari Kabupaten Bogor untuk menguak dan menuntaskan berbagai kasus korupsi di kedua instansi tersebut yang sejak penangkapan Bupati Ade Yasin pada April 2022 silam menjadi sorotan masyarakat luas.

“Masyarakat ingin melihat nyali aparat Kejaksaan dalam menangani dugaan-dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Contohnya, proyek Jalan Bomang yang bertahun-tahun menjadi polemik,” ungkap Sihol, sapaan akrabnya, saat dihubungi Rakyat Bogor, baru-baru ini.

Dia menilai bahwa kasus-kasus korupsi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini melibatkan sejumlah orang penting dan orang berpengaruh di Kabupaten Bogor. “Mestinya hal ini bisa dideteksi oleh penyidik Kejari, bongkar tuntas dan seret para pelaku serta penikmat uang korupsi tersebut ke pengadilan,” sebutnya.

Baca juga:  Tak Mampu Urai Kemacetan Jalur Veteran III, JPP Bakal Somasi Pemkab Bogor

Secara khusus, Sihol juga menyebutkan intelijen Kejaksaan mengoptimalkan isu-isu dugaan korupsi di lingkup Pemkab Bogor yang saat ini menjadi desas-desus di kalangan masyarakat Bumi Tegar Beriman. “Coba Jaksa telusuri dan dalami informasi soal ijon atau ‘uang panjar’ proyek yang kini sudah jadi rahasia umum, selidiki itu,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, pemerhati masalah pemerintahan dan pembangunan Bogor Raya, Yusfitriadi, menilai hal yang wajar jika kalangan masyarakat Kabupaten Bogor berharap dan bahkan mendesak pihak Kejari setempat untuk berbuat luar biasa dalam penegakan hukum, khususnya terkait kasus korupsi.

“Harapan dan desakan itu kan bagian dari adanya rasa sayang sekaligus adanya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum, khususnya Kejaksaan. Ini muncul setelah melihat kinerja Kejari Kabupaten Bogor yang berhasil menuntaskan sejumlah kasus korupsi di tahun lalu dan tahun ini,” ujarnya saat dihubungi belum lama ini.

Kinerja Jaksa yang cukup baik itulah yang memunculkan ekspetasi tinggi masyarakat akan kinerja korps Adhyaksa Kabupaten Bogor untuk dapat membongkar dan mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Bogor yang sudah menjadi sorotan masyarakat luas.

“Terlebih setelah peristiwa OTT Bupati Ade Yasin tahun lalu, ada sejumlah proyek besar bermasalah yang melatarbelakangi penindakan KPK itu. Nah, hal itu yang kemudian menjadi dasar pemikiran bahwasanya Kabupaten Bogor saat ini dalam keadaan tidak baik-baik saja, ada isu dugaan korupsi yang harus ditindaklanjuti segera oleh Kejaksaan,” imbuh Yusfitriadi. (Cky)