CIBINONG, rakyatbogor.net – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana, menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap dan bertindak tegas terhadap para pelaku pencemaran lingkungan, khususnya terkait dengan pembuangan limbah pabrik atau usaha lain ke sungai atau setu dan saluran air.
Untuk itu, DLH akan meningkatkan upaya pengawasan dan monitoring ke seluruh Kecamatan, bahkan sampai ke wilayah pedesaan, melalui Satuan Tugas Pengawasan Lingkungan (Satgas Wasling). Unit kerja khusus ini sedang dalam proses pembentukan dan dilengkapi sarana-prasarana penopang kinerjanya.
“Belajar dari pengalaman sebelumnya, DLH seringkali kecolongan informasi soal dugaan pencemaran sungai, kali dan saluran air. Acapkali kita kebobolan, sudah ramai di media dan jadi atensi pimpinan barulah DLH bergerak. Kedepan, dengan adanya Satgas Wasling, kita bisa lebih cepat merespon isu dan menindaklanjuti informasi,” kata Ade kepada Rakyat Bogor, Minggu (13/2/2022).
Menurut Ade, Satgas Pengawasan akan bergerak ke titik-titik rawan pencemaran atau pembuangan limbah tanpa harus mendapat laporan atau aduan. Sehingga tindakannya lebih pada semacam pencegahan. Namun bila dalam monitoring ditemukan fakta pencemaran, maka Satgas akan melakukan tindakan sesuai aturan dan akan melibatkan institusi penegak hukum.
Dia tidak menampik soal anggapan selama ini bahwa jajaran DLH yang terkesan tidak mampu merespon cepat isu-isu terkait dengan lingkungan dan limbah. Atas hal itu, Ade pun kini melakukan konsolidasi sekaligus pembenahan di internal DKP.
“Saya sudah kumpulkan semua staf dan menegaskan visi misi Bupati Bogor serta komitmen saya selama memimpin DLH, yaitu segera merespons aduan atau informasi temuan dari masyarakat serta melakukan tindakan-tindakan tegas yang terukur dan sesuai dengan aturan yang berlaku terhadap dugaan pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Bahkan, sebagai wujud keseriusan dirinya dalam mengoptimalkan kinerja jajaran DLH, Ade Yana memastikan dirinya akan memberlakukan sistem punish and reward atau sanksi dan penghargaan kepada setiap aparatur DLH yang mampu mencetak prestasi kerja dan menjalankan amanah jabatan dengan baik.
“Saya pastikan, pejabat dan staf yang tak mampu menjalankan tugas dari pimpinan dan berani main-main dalam setiap upaya penindakan terhadap pelaku pencemaran lingkungan atau pembuangan limbah, akan saya rekomendasikan untuk dipindahtugas atau diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian,” imbuh Ade. (Cky)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor