Cibinong, HRB – Beredar ungkapan Ade Yasin Srikandi Bogor melalui pesan WhatsApps. Seperti yang diterima redaksi Rakyat Bogor pada Senin (30/5/2022) dinihari.
Dalam pesan yang juga banyak diterima kalangan wartawan itu tertulis, “Bupati ibu ade yasin srikandi dari bogor” .
Selanjutnya, si pengirim juga menambahkan, “Tidak terungkapnya fakta-fakta dilapangan bahwa bupati bogor tidak melakukan tindak pidana korupsi maka kpk mencari dan mencari bukti bukti akan perbuatan tindak pidana korupsi tsb, dengan rajinnya KPK memanggil saksi saksi dari berbagai arah untuk tujuan agar bupati bogor masuk jerat KPK.”
Selanjutnya, pesan itu berbunyi, “Sehingga, Disatu sisi kpk merasa malu untuk melepaskan bupati bogor karena telah tersebar ott terhadap bupati bogor, dan kinerja KPK akan dipertanyakan oleh berbagai pihak.
Disisi lain, bupati bogor yang tidak melakukan tindak korupsi tersebut terus melawan karena yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah, hal ini dilakukan karena melihat pendukungnya adalah mayoritas masyarakat & para tokoh alim ulama kab bogor khususnya DAY yg slalu setia mendo’an,sehingga dia harus memperjuangkan kebenaran kalau bupati bogor tidak bersalah.”
Pada paragraf berikutnya tertulis, “Kasus tertangkap nya bupati bogor karena ada beberapa kolaborasi orang orang dzolim untuk menghancurkan keluarga besar Yasin dan memecah belah pendukungnya setia & tokoh para alim ulama kabupaten bogor yang telah disatukan oleh bpk RY.
Seorang diri srikandi dari bogor menyuarakan kebenaran dan melawan kedzoliman KPK yang telah dianggap malaikat oleh sebagian rakyat Indonesia ternyata lebih busuk dari lembaga lembaga lainnya.”
Diakhir paragraf pesan itu, “Untuk itu sy hanya MENGINGATKAN kepada seluruh jemaah keluarga besar DAY untuk selalu berdo’a dan menberdo’akan husus agar srikandi kita bupati ade yasin diberi ketabahan, kesabaran dan bebas dari jerat hukum dan penjara KPk.
Kedzoliman akan menang bila mereka bersatu, begitu juga sebaliknya kebenaran akan menang bila kita bersatu dibawah naungan DAY dengan do’a ditempat masing-masing insya Allah, Allah SWT akan ijabah do’a kita semua. Aamiin
Mari kita lawan kedzoliman dengan do’a, karena doa adalah senjata nya umat islam… Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh… “
Menyikapi ungkapan ini, juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri menyebut sebagai hal yang wajar dan sah-sah saja dilayangkan oleh masyarakat. Yang pasti, ditegaskan Ali, proses hukum tetap berjalan.
“Biarin aja, itu kan masyarakat. Kami maklum. Proses hukum tetap berjalan,” ujarnya kepada Rakyat Bogor, Senin (30/5/2022).
Ali juga menegaskan jika dalam kasus ini, KPK sudah memiliki bukti yang kuat. “Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membangun opini yang hanya berdasarkan persepsi semata,” tegasnya.
Pernyataan Ali dikuatkan dengan pemanggilan terhadap para saksi baru yang notabene berasal dari kalangan pengusaha.
Diantaranya Hartanto Hoetomo (Wiraswasta/ Kuasa KSO PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas), Nelse. S (Direktur PT Nenci Citra Pratama), M. Hendri (Direktur CV Arafah), Yusuf Sofian (Direktur CV. Perdana Raya), Maratu Liana (Direktur CV Oryano).
Selain itu Susilo (Direktur PT Rama Perkasa), Bastian Sianturi (Dirut PT Lambok Ulina), Makmur Hutapea (Karyawan PT Lambok Ulina), Yosep Oscar Jawa Battu (Dirut PT Tureloto Battu Indah), Ma’arup Fitriyadi (Direktur CV. Cipta Kesuma) dan Dedi Wandika (Wiraswasta) serta Amhar Rawi (pensiunan). (Cky/fuz)
Tags: ade yasin, Ali Fikri, juru bicara bidang penindakan KPK, kpk
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut