Pria kembar di Bogor, Indra Heryana (24) dan Andri Heryadi ditangkap polisi karena berkomplot dengan pencuri spesialis alat-alat sekolah bernama Achmad Hadi. Dari ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 9 unit infocus yang mereka curi dari SMAN 8 Kota Bogor.
“Kita tangkap 3 pelaku pencurian infocus di SMAN 8 Kota Bogor, kerugiannya mencapai Rp 35 juta. Dari 3 pelaku yang kita amankan, 2 di antaranya itu kembar, atas nama Indra dan Andri,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Syahban, Jum’at (30/4/2021).
Arsyal menjelaskan, duo kembar asal Serang Banten ini ditangkap setelah tim Kujang Polresta Bogor Kota yang tengah patroli, mencurigai gelagat keduanya saat parkir di halaman minimarket yang sudah tutup.
Tags: pencuri
-
16 Tim Pastikan Tiket 8 Besar Piala Suratin KU-13 dan KU-15
-
APDESI Rumpin Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jembatan Leuwiranji
-
Dagang Sajam Untuk Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi
-
KSO ‘Jor-joran’, Aktivis Lingkungan Minta PT. Jaswita Segera Hentikan Eksploitasi Lahan Resapan Air