Bermasalah Dengan Warga, Pol PP Kab Bogor ‘Nelikung’ Sowan Ke PT BAP

PT BAP CiawiKedatangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, ke lokasi PT Balina Angung Perkasa (BAP), di Kampung Cibolang, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Rabu (25/5/2022).(foto: asz/hrb)

Ciawi, HRB – Kedatangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, ke lokasi PT Balina Angung Perkasa (BAP), di Kampung Cibolang, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Rabu (25/5/2022) lalu, menuai pertanyaan dari warga sekitar.

Sebab, warga mengaku tak menerima informasi terkait kedatangan sejumlah petugas dari instansi penegak peraturan daerah (perda) Kabupaten Bogor itu. Padahal persoalan yang terjadi saat ini adalah persoalan yang melibatkan warga dan pihak perusahaan.

Seperti penuturan Ketua RT 02 RW 07, Kampung Cibolang, Desa Telukpinang Kecamatan Ciawi, Nurpajri yang mengaku tidak mengetahui agenda Satpol PP mendatangi lokasi proyek perluasan lahan parkir truk pengangkut air kemasan galon milik PT BAP.

“Apalagi warga, saya juga tidak tahu kalau Satpol PP Kabupaten Bogor datang ke PT BAP,” katanya, Kamis (26/5/2022).

Pihaknya pun mempertanyakan tujuan kedatangan Satpol PP ke lokasi karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan terlebih dulu, baik ke warga maupun pemerintahan desa setempat.

“Biasanya kalau ada pemberitahuan ke pihak desa, pastinya informasi kedatangan Satpol PP itu juga sampai ke saya selaku pengurus wilayah. Tapi ini gak ada informasi sama sekali,” ungkapnya.

Pihaknya pun menyayangkan hal itu. Karena kata dia, jika pihaknya diundang ke lokasi, paling tidak ia bisa menyampaikan berbagai keluhan yang dirasakan warga selama ini, serta bisa memberikan informasi terkait persoalan yang tengah terjadi antara warga dengan perusahaan.

Baca juga:  Warga Tuding Hotel Jadi Penyebab Banjir Bandang Puncak

“Kalau saja kami ikut mendampingi, pasti kami akan buka semua keluh kesah yang ada sekitar lingkungan perusahaan. Sayangnya kami tidak diberitahu,” paparnya.

Meski begitu, pihaknya berharap Pol PP bisa mengetahui secara persis kondisi yang sebenarnya, mulai dari penutupan saluran irigasi, serta kerusakan lainnya yang ditimbulkan aktivitas proyek tersebut.

“Harapan kami Satpol PP benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak perda. Dan jika di lokasi menemukan pelanggaran, tolong tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pintanya.

Tak hanya itu, ia pun meminta pihak BAP untuk tidak terus menerus mempermainkan warga.

“Seperti janji mau ada penyelesaian dengan warga, namun sampai sekarang pertemuan kedua yang dijanjikan itu belum jelas waktunya,” ujarnya.

Mewakili warga, pihaknya pun memberikan tenggang waktu kepada pihak perusahaan hingga Jumat besok (hari ini, red) untuk segera menyelesaikan permasalahan yang belum selesai.

“Jika Besok (hari ini,red) tidak juga dilakukan pertemuan kedua dan belum ada penyelesaian, maka kami dan warga sepakat akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan,” tegasnya.(asz)

Editor: Muzakkir

Tags: , , , , ,