CIBINONG – Ratusan bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) yang berada disepanjang Jalan Raya Salabenda-Kemang dan Jalan Raya Salabenda-Paskhas Lanud Atang Sandjaja, akan dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten, Jumat (18/06/2021) besok.
Menurut Kasi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, total jumlah bangunan yang akan dibongkar mencapai 153 bangunan. “Hari ini selain memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan, kami juga menandai bangunan-bangunan yang akan dibongkar,” tuturnya kepada Rakyat Bogor, Rabu (16/06/2021).
Dia menjelaskan, sebelumnya pihak Satpol PP sendiri sudah melayangkan surat teguran kepada pemilik bangli dan pkl yang berada di lokasi tersebut, agar membongkar sendiri bangunannya.
“Dan ternyata, dari data yang kami dapatkan di lapangan. Sudah ada 70 bangunan yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Untuk yang bangunannya belum dibongkar, mereka kami batas waktu terakhir sampai hari Jumat besok. Kalau ternyata, masih ada yang membandel akan ditindak tegas dengan pembongkaran secara paksa,” beber Rhama.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah memberikan instruksi kepada Kasi Trantib Kecamatan Kemang, agar puluhan bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (pkl) di sepanjang Jalan Raya Salabenda -Kemang dan Jalan Raya Salabenda – Paskhas Lanud Atang Sandjaja, Kecamatan Kemang, sesegera mungkin dibongkar.
Menurut Kasi Trantib Kecamatan Kemang Yazidil Bustomi, pembongkaran yang dilakukan oleh institusinya tersebut dikarenakan bangli dan pkl dibangun diatas lahan negara. Dan Satpol PP sudah melakukan himbauan serta sosialiasi di lapangan terkait wacana pembongkaran. (Irv)
Tags: cibinong, Kabupaten Bogor, PKL
-
16 Tim Pastikan Tiket 8 Besar Piala Suratin KU-13 dan KU-15
-
APDESI Rumpin Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jembatan Leuwiranji
-
Dagang Sajam Untuk Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi
-
KSO ‘Jor-joran’, Aktivis Lingkungan Minta PT. Jaswita Segera Hentikan Eksploitasi Lahan Resapan Air