Ciawi, HRB
Sejumlah perangkat desa di wilayah Kabupaten Bogor saat ini tengah dibuat gelisah. Sebab, hingga memasuki bulan Juni atau triwulan ke dua, Bagian Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tak kunjung cair.
“Iya, nih sudah enam bulan BHPRD belum cair juga. Malah saya dengar info mau cair katanya bulan Mei, tapi mana kenyataannya,” keluh salah seorang sekretaris desa (sekdes) di wilayah Kecamatan Ciawi yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Reynaldi memastikan Bagian Hasil Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) akan segera dicairkan.
“BHPRD itu Peraturan Bupati (Perbup) yang mengeluarkan atau menjadi dasar agar segera dapat dicairkan, dan sekarang sedang dalam proses,” ucapnya belum lama ini.
Lanjut dia, saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Intinya kata dia, saat ini sedang dalam proses, dan saat ini di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor sudah selesai.
“Seperti biasa tinggal menunggu proses dari Kemendagri dan Provinsi Jawa Barat,” kata Reynaldi.
Bahkan pihaknya memastikan jika pertengahan bulan Mei 2023, BHPRD akan segera disalurkan.
“7 hari kerja (proses Kemendagri), 7 hari kerja (proses Provinsi) jadi totalnya 14 kerja keluarnya BHPRD ini. Kalau hitung-hitungan sih pertengahan bulan Mei sekarang,” jelasnya.
Namun faktanya, hingga kini pencairan BHPRD hanya isapan jempol belaka karena tidak sesuai dengan kenyataan.
”Ini udah pertengahan bulan lagi, tanggal 15 Juni tapi belum ada tanda-tanda BHPRD akan cair. Kami mohon kepada Bapak Plt Bupati Bogor bisa memperjuangkan dan merealisasikan hak kami ini.” pungkas sumber.(asz)
Tags: BHPRD
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut