Babakan Madang, HRB
Kendati sudah berbulan-bulan hingga berganti tahun, proyek pembangunan Jalan Gunung Pancar-Kecamatan Babakan Madang yang berbatasan dengan Desa Cibadak-Kecamatan Sukamakmur, tak juga dirampungkan. Akibatnya, selain membuat macet, juga kerap mengancam keselamatan pengguna jalan.
Seperti diketahui, proyek jalan yang disinyalir ditinggal pemborong tersebut, nilainya cukup fantastis dengan nilai miliaran rupiah dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran (TA) 2022 ini, dan hanya dikerjakan separuh jalan.
“Sudah 6 bulan lebih, kondisi pembangunan jalan yang dikerjakan hanya separuh jalan ini, tak kunjung dirapihkan. Jelas ini buat susah bagi warga yang kewat, apalagi pas hari libur pasti macet karena banyak pengunjung wisata di jalur ini yang harus antri bergantian,” ucap Bily (40) warga Desa Karang Tengah, Rabu 14 Juni 2023.
Dia mengaku, proyek yang diduga ditinggal pemborong tersebut terjadi 6 bulan lebih lamanya. Iapun bersama pihak Linmas , terpaksa harus standby di tempat guna menghindari kemacetan parah. “Kalau gak dijaga untuk digilir, pasti macetnya parah,” ucapnya.
Senada, Rian (25) salah satu pengguna jalan yang melintas untuk berwisata, mengaku terjebak dengan kondisi jalan yang hanya diperbaiki separuh jalan tersebut. “Kita kejebak macet, soalnya semua kendaraan yang lewat itu hanya bisa melintas di jalan yang sudah diperbaiki. Sementara sisa jalan yang masih rusak itu, sempit dan membahayakan,” keluhnya
Warga dan pengguna jalan pun, mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk segera melanjutkan perbaikan jalan tersebut, guna kelancaran lalu lintas warga setempat, maupun pengguna jalan yang hendak ke areal wisata. “Intinya, kita mendesak pemerintah daerah untuk segera merampungkan perbaikan jalan yang rusak dan ditinggal pemborong, ini,” pintanya.
Menyikapi ini, Aktivis Bogor Raya, Sandi Ilham menyayangkan atas persoalan pembangunan jalan yang dinilai tidak menyeluruh tersebut. Menurutnya, sejatinya pihak kontraktor selaku pelaksana, wajib menyelesaikan pembangunannya hingga tuntas, dan bukan malah ditinggal.
“Harusnya diselesaikan secara tuntas, bukan malah ditinggal. Kalau jalan hanya dibangun separu jalan, kan sudah jelas bikin repot pengguna jalan karena harus bergantian. Jelas, macet mengganggu lalu lintas,” ujarnya.
Pihaknya meminta agar penyedia jasa, betanggungjawab atas persoalan pembangunan jalan yang dinilai belum tuntas tersebut. “Selain itu, pihak PUPR juga harus koperatif, dengan menegur serta membacklist CV selaku penyedia jasa tersebut,” tukasnya.
Sementara itu, Lutfi selaku pihak penyedia jasa dari CV.Oryano yang kembali dikonfirmasi melalui sambung seluralnya mendadak tidak aktif. (Asb)
Tags: Jalan Gunung Pancar
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut