Bima, Ada Dua Faktor Penyebab Molornya Pembangunan Jalan Surken

Kota Bogor, rakyatbogor.net – Ada dua faktor yang menyebabkan proyek pembangunan Jalan Surya Kencana (Surken) senilai Rp30 miliar molor dari waktu yang sudah ditentukan. Demikian disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya berdalih, Kamis (30/12).

“Surken memang harus diakui meleset dari target dan tidak tuntas di akhir tahun, karena cuaca dan sebagainya,” kata Bima Arya dalam kegiatan ekspose kinerja tahun 2021 Pemkot Bogor yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Bogor, Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (30/12).

Menurutnya mulai dari faktor alam hingga perencanaan yang mengharuskan menyesuaikan dengan dinamika di lapangan jadi penyebab pembangunan yang dibiayai melalui dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) tersebut molor. Kedua perencanaan yang mengharuskan penyesuaian dengan dinamika lapangan, ada usulan warga yang harus diakomodir, perdebatan diantara warga, sehingga harus disesuaikan.

Meski demikian, kata Bima Arya, Pemkot Bogor telah mengkonsultasikan keterlambatan pembangunan proyek Surken yang baru mencapai 61 persen per Selasa (28/12) ini ke LKPP Jakarta, dan rekomendasi yang diberikan yakni masa pengerjaan pembangunan proyek Surken diperpanjang dengan catatan dikenakan denda.

“Untuk harinya masih ditentukan, berdasarkan aturan bisa 50 hari kerja atau 90 hari kerja, (tapi itu) tergantung disana (LKPP). Tapi Insya Allah walau terlambat Surken akan selesai, targetnya untuk meningkatkan PAD dan menghidupkan kawasan yang selama ini mati ucap dia,” ujarnya.

Sebelumnya, poyek pembangunan jalan Surya Kencana (Surken) yang menelan anggaran senilai Rp30 miliar di Kota Bogor terancam molor. Pasalnya, pengerjaan penataan kawasan Surken yang merupakan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) baru mencapai 51 persen, sepekan jelang akhir tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sopiah mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan keterlambatan pengerjaan penataan Surken, pertama karena banyak perubahan perencanaan saat pekerjaan berlangsung. Kedua, Syarifah beralasan keterlambatan pengerjaan juga dikarena proyek Surken berada di kawasan padat penduduk.

“Untuk itu, saya meminta kepada pihak kontraktor agar menggeber pengerjaan proyek yang menelan anggaran kurang lebih Rp30 miliar. Semua (pekerjaan) dibatasi waktu, harus selesai pekerjaanya dan kontraknya berakhir pada 30 Desember,” kata Syarifah saat meninjau pekerjaan penataan Kawasan Surken, Kota Bogor, pada Rabu (22/12).

Untuk mengejar progres pekerjaan, Syarifah meminta pengerjaan di spot Kampung Cincau dan Padasuka dapat segera dikerjakan. Mantan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor itu menekankan kembali agar kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan baik pada akhir Desember 2021 nanti.

“Malam ini (harus) dikerjakan, Kampung Cincau dan Pada Suka. Saya minta aparat wilayah koordinasi dengan Dishub, Satpol PP untuk mendukung pengerjaannya. Malam ini ditutup untuk menurunkan alat berat dan material. Pengerjaan stamp konkrit dengan pedestrian kiri kanan (diharapkan) selesai.,” ucapnya.

Syarifah menjelaskan, ia melihat banyak yang belum selesai, defiasinya sekitar 40 persen untuk (Pekerjaan) Surken. Jika pekerjaan di Kampung Cincau selesai maka akan menambah progres pekerjaan sebesar 21 peesen, dan sisanya berharap 19 persen penambahan progres berasal dari penyelesaian spot pedestrian Jalan Roda.

Baca juga:  Aktivis Minta PKL DAS Cipamingkis Ditata dan Diberikan Solusi

 “Kita minta dua pekerjaan itu (Kampung Cicau dan Pedestrian Jalan Roda) dikerjakan secara pararel. Gak bisa nunggu, keduanya harus dikerjakan bersamaan. Kalau bergantian menunggu tidak akan selesai.  Untuk itu, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan aparat wilayah harus turun ke lapangan ketika menemukan persoalan,” imbuhnya.

.Saat disinggung apakah tidak diantisipasi sebelumnya, Syarifah mengakui penataan kawasan Surken tidak mudah. Karena itu, dirinya berharap warga turut mendukung program yang tengah dikerjakan Pemkot Bogor. Menurutnya, itulah yang dihadapi di lapangan. Apapun itu, bisa berjalan. Ada persoalan apapun, inginnya tertangani karena masyarakat inginnya clear. Tidak ada masalah.

Ditempat sama, Kepala Bidang Pembangunan Kebinamargaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Dadan Hamdani mengakui jika progres penataan Surken hingga kini masih jauh dari harapan. Dadan pesimis jika pekerjaan di pusat tengah kota itu tak dapat rampung hingga batas waktu yang telah ditetapkan yakni tanggal 30 Desember 2021.

“Saya khawatir ini (penataan Surken) akan lewat anggaran. Saya juga belum bisa memastikan apakah ada kesempatan perpanjangan 50 hari kerja atau tidak, karena pemberian kesempatan Itu harus ada rekomendasi dari konsultan pengawas, kajian PPK,” katanya.

Karena itu, kebijakan penambahan kesempatan 50 hari kerja kepada kontraktor juga musti diperhitungkan dengan matang, apakah dapat mengejar progres hingga 100 persen pekerjaan. Kedua, Dadan melanjutkan, Pemkot Bogor harus melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Karena kalau ada yang lewat tahun, anggaran harus ada review inspektorat, nanti kita ke Kemendagri konsultasi seperti apa sih kalau kita lanjut, dianggarannya seperti apa. Dalam aturan Kemendagri, Pemkot Bogor tak bisa langsung membayar ketika ada pekerjaan yang terlambat karena harus dianggarkan para APBD perubahan,” jelas Dadan.

Namun, untuk proyek penataan Surken menggunakan anggran yang berasal dari Pemerintah Pusat. Secara umum, Dadan menyebut progres pekerjaan penataan Surken baru mencapai 51 persen. Kemudian, ketika kontraktor dapat menyelesaikan pembangunan di Kampung Cincau dan Jalan Roda hanya menjadi 75 persen penambahanya.

“Apakah sesuai seperti itu atau tidak (mekansime pembayaran ketika pekerjaan terlambat). Minggu ini saya harus mengkaji karena minggu depan harus sudah dipastikan tindak lanjutnya. Apakah harus diberikan kesempatan atau putus kontrak, jadi kajiannya harus tepat, karena ada presentasi Kemendagri, kajian konsultan, kajian PPK, ada kesanggupan mereka dan metode dan sebagainya,” tandasnya. (ahp)