Bogor Tengah, HRB
SUDAH dua hari ini Wali Kota Bogor, Bima Arya tidak berkantor di Balaikota Bogor. Ia memulai semua aktivitasnya sebagai orang nomor satu di Kota Hujan di Alun-alun Kota Bogor.
Banyak yang bertanya kenapa sejak Senin,12 Juni 2023 hingga Selasa, 13 Juni 2023, Bima memilih menjalankan aktivitasnya dengan berkantor di alun-alun.
Apa alasan Wali Kota berkantor di luar balaikota ? Ternyata Bima bukan sudah tak betah bekerja di Balaikota, tetapi ia ingin langsung memantau
Aktivitas Bima di Alun-alun dimulai dengan melihat titik kemacetan di Jalan Kapten Muslihat, Jalan Dewi Sartika dan dilanjutkan dengan melaksanakan rapat di dalam ruangan TIC (Tourist Information Center) Alun-alun Kota Bogor bersama beberapa dinas dan instansi.
Menjelang siang, Bima Arya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Satpol PP, Dinas KUKM Dagin dan Kecamatan Bogor Tengah melakukan peninjauan lapangan persiapan penataan kawasan di sekitar Alun-alun Kota Bogor.
Tinjauan lapangan dilakukan dari Jalan Dewi Sartika untuk mengecek jalur hijau, taman dan kebersihan menuju Jalan Kapten Muslihat dan Jalan Nyi Raja Permas.
Di Nyi Raja Permas Bima Arya juga mengecek kondisi pedestrian dan rencana perbaikan jalur drainase.
Camat Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha mengatakan, dalam peninjauan lapangan persiapan penataan Kawasan Alun-alun Kota Bogor, Wali Kota memberikan arahan kepada wilayah dan dinas terkait yang akan mengintervensi penataan kawasan Alun-alun.
“Iya petunjuk pak wali kota segera lakukan sosialisasi kepada pedagang yang lokasinya akan diintervensi fisik oleh Pemkot, baik pengerjaan pedestrian maupun pembangunan fasilitas penunjang lainya,” katanya.
Penataan lanjut Dicky akan dilakukan untuk perbaikan jalur hijau yang rusak dan tergenang air. Kemudian tempat sampah, pembangunan pedestrian Jalan Dewi Sartika dan perbaikan drainase.
Selanjutnya pihak wilayah akan langsung menindaklanjuti arahan tersebut dan segera melakukan sosialisasi.
“Perbaikan dan pembangunanya nanti dilaksanakan oleh Pemkot melalui dinas terkait. Ada PUPR, Perumkim, Satpol PP dan lainnya. Untuk wilayah kita akan terus sosialisasi,” jelasnya.(Ozi)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut