Bogor Utara, HRB
KOMITMEN Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan pembenahan dan perbaikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Zonasi di Kota Bogor bukan sekedar isapan jempol. Orang nomor satu di Kota Hujan ini memulainya dengan merotasi sebanyak 39 kepala sekolah tingkat SD dan SMP.
“Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD,” kata Bima Arya saat melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkot Bogor di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Bogor Utara, Senin, 31 Juli 2023.
Dalam rotasi jabatan ini, sebanyak 31 Kepala sekolah SD 31 dan 8 Kepala sekolah SMP 8 harus menjadi “tumbal” kasus kecurangan PPDB Sistem Zonasi tahun 2023. Adapun persoalan yang terjadi pada PPDB itu, yakni adanya pemalsuan identitas anak pada kartu keluarga (KK) dan titip KK untuk mengakali jarak rumah pada sistem zonasi.
Selain kepala sekolah, Bima Arya juga melantik pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan, Dinas PUPR serta DKPP dan PPPK. Adapun rinciannya, Eselon III A 3 orang, Eselon III B 6 orang, 31 Kepala Sekolah SD, 8 Kepala Sekolah SMP, 2 orang Jabatan fungsional dan sebanyak 14 PPPK.
Wali Kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi diberikan kepada seluruh guru-guru, pimpinan sekolah, pendidik yang telah tulus dan ikhlas berikhtiar agar seluruh warga Kota Bogor semaksimal mungkin memperoleh pendidikan yang layak.
Untuk memberikan pendidikan yang layak bagi semua, Bima Arya juga melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya, semaksimal mungkin mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin akses pendidikan bisa dilakukan sebaik-baiknya.
“Ada 31 kepala sekolah SD dan 8 kepala sekolah SMP yang bergeser, yang saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran,” ucap Wali Kota.
Dalam upaya perbaikan yang dilakukan sejak adanya laporan warga terkait PPDB, Bima Arya telah menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Saat ini dirinya telah menerima laporan lengkap secara komprehensif sebanyak 30 halaman. “Dan dari sinilah (hasil laporan Inspektorat) kita lakukan langkah pembenahan,” tegasnya. (Ozi)
Tags: bima arya
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut