Bogor Tengah, HRB
WALI Kota Bogor, Bima Arya meminta Dinas Perhubungan Kota Bogor bertindak tegas terkait operasional angkot berusia tua dan tak laik jalan. Sebab, ia sempat menjumpai langsung dan ikut mendorong “odong-odong” yang mogok.
Bima menceritakan, bukan cuma sekali atau dua kali menjumpai angkot berusia tua mogok dan membuat macet. Seharusnya, kata dia, Dishub menindak tegas angkot tak laik jalan.
“Saya ingatkan, Dishub harus tegas. Kalau angkot nggak laik jalan, ini jangan (diizinkan operasi), akhirnya kan ngerepotin banyak orang. (Angkot mogok) harus digeser, harus didorong bersama-sama,” kata Bima, Senin, 2 Oktober 2023.
Adapun persoalan kemacetan, Bima menyebut bukan hanya gara-gara angkot mogok, tetapi disebabkan banyaknya kendaraan yang berputar balik sembarangan. Minimnya petugas yang bersiaga di lokasi membuat antrean kemacetan memanjang dan berlangsung lama.
“Di jalur itu macet karena angkot mogok, macet karena (kendaraan) muter seenaknya, karena nggak ada petugas. Kalau ada petugas, ada strategi, maka akan mengalir lancar di sana. Tapi intinya nggak ada petugas di sana,” kata Bima.
Bima menyatakan bakal melakukan rotasi dan mutasi beberapa pejabat dalam waktu dekat. Hal ini merupakan bentuk evaluasi dari banyak temuan di lapangan.
“Ini harus jadi atensi untuk semua, Kasat Pol PP, Kadishub, Perumkim. Ini semua harus stand by, saya mengingatkan. Saya ingatkan lagi Tim Tangkas, kita punya Tim Tangkas, tim patroli itu harus terus berjalan, nggak boleh kendor,” kata Bima.
“Nah saya akan evaluasi lagi semua formasinya. Kita akan melakukan rotasi-mutasi dalam waktu dekat. Artinya kalau yang nggak serius ya saya ingatkan saja, siap-siap untuk digeser, karena sekarang Kalau sebelum 2 tahun pun sudah bisa digeser (dirotasi-mutasi) ya. Saya ingin semuanya punya tanggung jawab gitu ya, jadi saya cek semua,” tegas dia.(Ozi)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut