BKN dan KASN Diminta Evaluasi Mutasi Pejabat Pemkab Bogor

Cibinong, HRB

Polemik mutasi sejumlah pejabat eselon IVa di lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor terus bergulir meskipun Kepala Dispora Asnan AP menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses pengangkatan dan promosi mutasi jabatan di instansi yang dipimpinnya.

Aktivis mahasiswa sekaligus Ketua DPD Pemuda Nasionalis Kabupaten Bogor, Fawatulloh Fawait, meminta kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komite Aparatul SIpil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian di tingkat Pemprov Jawa Barat serta Kabupaten Bogor untuk melakukan evaluasi atas pengangkatan pejabat eselon IV di Dispora yang ditengarai bermasalah itu.

“Saya berharap instansi-instansi tersebut turun tangan agar kisruh soal mutasi pejabat ini selesai dengan adanya kepastian. Termasuk juga ke Inspektorat Kabupaten Bogor, kita mengharapkan adanya tindakan penyelidikan oleh penyidik ASN terkait kasus dugaan mutase transaksional ini,” ungkap Sihol kepada Rakyat Bogor, Minggu (1/10/2023).

Selain itu, Bupati Iwan Setiawan diharapkan bersikap netral dan profesional terkait dugaan mutasi pejabat transaksional ini. Bahkan Bupati Iwan diminta membentuk tim khusus bersama DPRD selaku lembaga pengontrol kinerja pemerintah daerah untuk menuntaskan masalah ini, yakni benar atau tidaknya ada masalah dalam mutasi pejabat Dispora tersebut.

Sementara itu, Kepala Dispora Asnan AP dalam keterangannya pada Kamis (29/9/2023), menyebut bahwa isu salah satu pejabat eselon IVa Dispora melakukan tindakan indisipliner dengan tidak pernah menjalankan tugas dan masuk kantor selama dua tahun adalah tidak benar.

Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Alwin Rumate yang kini menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispora Kabupaten Bogor sebelumnya merupakan kepala UPT Pusat Pembinaan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) Kabupaten Bogor. 

Namun pada 2021-2022 selain menjabat sebagai kepala UPT PPOM juga berikan tugas tambahan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dispora Kabupaten Bogor, karena yang bersangkutan memiliki kualifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa

“Karena di Dispora tidak punya pegawai dengan kualifikasi tersebut, kesibukan itu yang dia lakukan meski demikian tugas dan fungsinya di UPT tetap ia dijalankan. Saya pastikan yang bersangkutan masuk dan tercatat dalam sistem aplikasi SICANTIK, tiap hari di apel pagi juga ada karena apelnya di kantor Dispora, karena setiap saya pimpin apel pagi yang bersangkutan ada,” terangnya. 

Sebelumnya ramai diberitakan media massa, seorang ASN di Dispora Kabupaten Bogor, disebut jarang ngantor hingga kurang lebih 23 bulan lamanya, namun malah mendapat promosi jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut.

Kasubag Tata Usaha UPT Rumah Susun Umum Sewa Kelas A pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Isak Beruat Warin mengatakan, dirinya menyampaikan mengenai permasalahan mantan Kepala UPT Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) Kelas A pada Dispora Alwin Rumate, semata-mata demi integritas dan wibawa Pemkab Bogor.

Baca juga:  Kolaborasi Pullman Ciawi, Komisi Penanggulangan AIDS Kota Bogor&Yayasan SAHIRA, “Jauhi Virusnya Bukan Orangnya .. !”

“Jadi Alwin Rumate ini, sudah dua (2) tahun kurang satu bulan dia sebagai kepala UPT PPOPM tersebut, tidak pernah menginjak kaki di kantor itu, namun pada 18 September 2023 lalu mendapat promosi jabatan baru sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian (UMPEG) di Dispora Kabupaten Bogor,” jelas Isak Beruatwarin saat jumpa pers di Cibinong pada Senin (25/9/23).

Menurut dia, sebagai kepala UPT PPOPM Kelas A saat Alwin Rumate ini menjabat semestinya memiliki tanggung jawab penuh terhadap kinerja bagi pribadinya maupun seluruh staf di kantornya berdinas ini.

Akan tetapi, karena jarang masuk ngantor hampir dua tahun kurang sebulan itu, Isak kala itu menduduki kursi Kasubag TU di UPT PPOPM pada Dispora Kabupaten Bogor, memintanya untuk menggantikan tugas dan fungsi dari seorang kepala UPT tersebut lantaran jarang masuk kantor.

“Karena jarang masuk Alwin Rumate ini yang dulu berdinas dengan saya disatu kantor di UPT PPOPM, saya diminta oleh pak Kadispora yakni Asnan dan Sekretaris Dispora waktu itu masih dijabat oleh Trian Turangga minta tolong ke saya dengan mengobrol bertugas atau enam mata saat itu di ruangan pak Asnan supaya saya menjalankan tugas kepala UPT,” bebernya.

“Saya bilang nggak bisa, karena saya bukan kepala UPT PPOPM Kelas A tersebut, silahkan kasih ke orang lain saja,” tambahnya sambil menyebut jika saat itu dirinya didesak agar dapat menjalankan tugas sebagai kepala UPT PPOPM Kelas A pada Dispora Kabupaten Bogor yang saa itu dijabat oleh Alwin Rumate saat itu, oleh Asnan selaku kepala SKPD itu

“Saya diminta terus sama pak kadis, saat itu saksi hidupnya pak Sekdispora Trian Turangga yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial (Sekdinsos) Kabupaten Bogor,” terang Isak Beruat.

Lebih lanjut ia memaparkan, atas kaitan jarang ngantornya seorang Kepala UPT PPOPM Kelas A pada Dispora Kabupaten Bogor, Isak Beruatwarin yang kala itu menduduki sebagai Kasubag TU di kantor UPT tersebut, sudah berbagai cara untuk melaporkan atasannya itu yang telah lama jarang menjalankan tugasnya sebagai abdi negara, kepada pihak-pihak berwenang.

“Saya sudah beberapa kali melaporkan perihal ini ke Kadispora, maupun ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor dan pihak lainnya tapi tak pernah ada jawaban. Artiannya, laporan saya selama ini tidak pernah ditanggapi, ya sudah mau bagaimana lagi,” ucapnya.

“Saya sangat kecewa, seorang kepala UPT hampir dua tahun satu bulan tidak pernah masuk. Tapi malah dipromosikan atau naik derajat menduduki jabatan Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Dispora Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Cky)