Cibungbulang, rakyatbogor.net – Warga Kampung Cisasak Desa Cijujung dihebohkan dengan adanya pungutan liar sebesar Rp 50 ribu kepada setiap Kepala Keluarga (KK) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) TPAS Galuga dari Kabupaten Bogor.
Adanya pungutan liar tersebut sudah tercium oleh jajaran Polsek Cibungbulang.Sebab, pungutan liar kepada setiap KK penerima BLT sebesar 600 ribu yang diberikan pada Sabtu (19/12/2021) itu, melibatkan oknum aparat Desa Cijujung yang sebelumnya melakukan pungutan liar, mereka terlihat sibuk menertibkan jalannya penyaluran BLT dana kompensasi di Kantor Desa Cijujung.
Padahal Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menyedikan biaya oprasional sebesar Rp 25 juta. Bahkan warga yang tidak terima dimintai uang sebesar Rp 50 ribu,beberapa hari sebelum pembagian BLT dana kompensasi warga mendengar pengumuman melalui pengeras suara bahwa tidak ada pungutan sepeserpun bagi penerima BLT dana kompensasi
.“ Ada tiga orang yang datang ke rumah saya meminta uang Rp 50 ribu. Uang itu saya kasih. Tapi saya rekam. Karena sebelum ada pembagian BLT, saya mendengar informasi melalui pengeras suara, bagi penerima BLT tidak ada pungutan sepeser pun,” kata Oman (40) warga RT 3 Kp Cisasak Desa Cijujung.
Hal senada dikatakan Asmu (50). Menurut Asmu, ia mengaku telah didatangi tiga orang yang meminta uang Rp 50 ribu, setelah dirinya mendapat uang BLT dana kompensasi TPAS Galuga.
Ia mau memberikan uang Rp 50 ribu dengan syarat pemberian uangnya direkam untuk dijadikan bukti.
“ karena mau direkam, mereka tidak jadi ngambil uang dari saya dan langsung kabur,” kata Asmu.
Sementara itu salah seorang warga RT 02 Kp Cisasak, Ujang Baedhowi mengaku melihat tumpukan uang Rp 50 ribu dan uang Rp 100 ribu di rumah Ketua RW Cisasak dan disaksikan oleh ketua RT 02 dan dua orang lainnya.
Pada saat ia mau menanyakan prihal dirinya dan orang tuanya tidak terdaftar sebagai penerima BLT dana kompensasi TPAS Galuga. Uang terlihat tergeletak dilantai tersebut, diduga hasil pungutan dari warga RT 02 yang mendapatkan BLT kompensasi TPAS Galuga.
“ Setelah saya tanya ke pak RW soal warga yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT akan diberikan dari hasil pungutan dari warga. Dan sebelum dibagikan, masih menunggu ketua RT 03 yang sedang melakukan pungutan kepada warga,”kata Ujang.
Ujang mengaku, setelah ia mengadukan ke kepala Desa Cijujung,terkait tidak terdaftarnya sebagai penerima BLT. Ia telah menerima uang sebesar Rp 550.000.
“ saya dapat uang Rp 550.000. dan uangnya diantar langsung ke rumah saya,” kata Baedhowi.
Berbeda halnya dengan warga di RT 01 kp Cisasak. Meski warga penerima BLT di RT 02 dan 03 dipungut Rp 50 ribu per KK, namun di RT 01 tidak terlihat ada warga yang didatangi rumahnya untuk diminta uang Rp 50 ribu.
“ Kalau di RT 01 tidak ada pungutan Rp 50 ribu. Dan kalaupun ada, akan ditolak warga,” kata Anda, (45, salah seorang warga Rt 01 Kampung Cisasak.
Sementara itu, Kasi Ekonomi Pembangunan Desa Cijujung, Miftah belum bisa menjelaskan prihal Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pengelolaan dana kompensasi TPAS Galuga.
Bahkan ia belum bisa menjelaskan terkait rencana pembangunan fisik yang akan dibangun dari dana kompensasi TPAS Galuga. Hanya saja menurut Miftah, penyaluran dana BLT kompensasi TPAS Galuga sudah selesai disalurkan oleh Pemerintah Desa Cijujung, dan hanya beberapa orang yang belum diberikan.
“ Jumlah penerima BLT dana kompensasi sebanyak 518. Dan setiap KK nya mendapatkan Rp 602500,” kata Miftah. (nh)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut