Ciampea, HRB – Lalu lintas di wilayah barat Kabupaten Bogor butuh solusi atasi kemacetan seperti yang sering terjadi di beberapa titik, salahsatunya di Jalan Raya Karang Mas Ciampea tepatnya di depan Gang masuk SMA Negri 1 Ciampea.
Dari pantauan, pada saat jam masuk maupun keluar sekolah di lokasi tersebut tampak kerumunan siswa di bahu jalan ditambah banyaknya mobil angkutan umum (Angkot) ngetem di depan gang sekolah tersebut mengakibatkan arus lalu-lintas sempat terganggu.
Salah satu siswi SMAN 1 Ciampea, Eha (15) mengatakan, bahwa kemacetan jalan itu sering terjadi pada saat jam masuk dan jam keluar sekolah.
“Iya tiap sore kalau pulang sekolah pasti macet, pagi juga gitu sama. Soalnya kan banyak anak-anak sekolah terus banyak angkot juga yang ngetem di depan gang sekolah. Biasanya sih suka ada satpam yang ngatur terus nyebrangin juga,” kata Eha kepada wartawan, kemarin.
Murut padagang, Rizal (28) salah satu pedagang yang biasa berjualan di samping gang sekolah SMA Negeri 1 Ciampea mengatakan, setiap jam pulang sekolah bahu jalan Raya Cibadak Ciampea Bogor selalu dipenuhi oleh anak-anak sekolah dan beberapa angkutan umum yang sedang ngetem.
“Ia kalau sore-sore jam pulang anak sekolah pasti macet bang, karena banyak anak-anak sekolah dan angkot yang ngetem. Biasanya sih kalau pagi suka ada satpam yang ngatur, tapi kalau sore mah jarang bang,” ungkapnya.
Selain itu, tambah Rizal, kemacetan itu tidak hanya terjadi di sore hari pada jam pulang anak-anak sekolah. Namun di pagi hari pada saat jam masuk sekolah pun sering macet.
“Pagi juga sering macet, apalagi pas jam-jam nya anak sekolah pada masuk. Pokonya setiap sekolah dari mulai Cibungbulang sampai Ciampea itu pasti macet. Apalagi kalau hari Sabtu dan Minggu, hadeeuuhh macet bang,” Rizal.
Selain itu, kemacetan ditambah adanya sejumlah pabrik yang berada di titik-titik rawan kemacetan seperti di Perempatan Cemplang, Cibungbulang, Ciampea dan Dramaga, karena keluar masuk karyawan atau pegawai serta lalu lalang kendaraan umum dan diperparah adanya kendaraan truk tambang yang sering melintas di bukan jam operasionalnya.
Padahal, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah membuat Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang Pada Ruas Jalan Di Wilayah Kabupaten Bogor.
“Nah itu bang, kemacetan itu terjadi bukan hanya di jam masuk sekolah atau jam keluar anak sekolah, banyak karyawan pabrik juga tuh bang, ditambah banyak mobil tronton (Truk tambang) yang sering lewat di pagi hari atau siang hari. Padahal udah ada aturannya itu,” katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daen Nuhdiana mengatakan, ketika dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 tentang Pembatasan Operasional Truk Tambang seharusnya di duduk barengkan baik itu dengan perusahaan maupun dengan Pemerintah Daerah yang berdekatan dengan Kabupaten Bogor seperti Tanggerang.
“Terus ketika jam operasional juga harus rasional ada komunikasi satu dengan perusahaan kedua dengan pemerintah daerah yang berdekatan sesuai dengan jalurnya seperti Tanggerang,” ungkap Daen Nuhdiana kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Terkait kurang efektifnya Perbup Nomor 120 tersebut, Daen Nuhdiana menegaskan, hal itu lantaran kurangnya komunikasi dan seharusnya ada pengkajian sebelum menerapkan sebuah aturan.
“Kurangnya komunikasi kurangnya duduk bareng harus ada pengkajian dulu jangan tiba-tiba. Seharusnya, bertemu dulu dengan para pengusaha supaya ada kenyamanan,” katanya.
Solusinya, Daen Nuhdiana menyampaikan, yang jelas harus adanya jalur khusus tambang. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus segera merealisasikan pembangunan jalan tambang.
“Pemerintah provinsi itu harus segera mengeksekusi jalan tambang itukan janji politik Gubernur Ridwan Kamil,” katanya.
Untuk diketahui, warga sekitar lokasi tambang seperti Kecamatan Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin sudah geram soal janji kampanye Ridwan Kamil, yang bakal merealisasikan jalur tambang.
Jalan khusus tambang tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, karena selain mengakibatkan rusaknya jalan, kemacetan lalu lintas, debu, dan dampak negatif lainnya.
“Jika jalan tambang tidak dilakukan atau tidak dieksekusi kita akan mendapatkan dampak infrastrukturnya sehingga apa? mau membangun seberapa milyar-pun itu jalan oleh pemerintah daerah bukan provinsi kan beda, karena harus ada kelas.”
“Kan berbeda kelas jalan tambang dengan kelas jalan biasa itu akan berbeda kekuatannya. Karena, kekuatan jalan beton dengan kualitas K450 sedangkan mobil teronton dengan kapasitas 24 tons beban ketika dilalui beberapa mobilnya pastinya (Jalan) retak, kalau jalan tambang kan berbeda pengerasannya,” katanya. (Fex/Rdy/Ham)
Tags: Bogor Barat
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut