TANJUNGSARI, HRB – Ratusan hektar sawah milik petani yang ada di lima Desa Kecamatan Tanjungsari, nyaris jadi hutan belantara. Pasalnya, hampir dua tahun tidak diolah atau ditanami padi. Hal itu disebabkan adanya dampak dari limbah PT. Bogor Mineral, produsen pemecah batu.
Salah seorang petani yang kerap disapa Lili (40), mengeluhkan sawahnya jadi hutan belantara sejak dua tahun lalu. Ia mengaku hingga kini tak bisa lagi menggarap sawah miliknya, sejak hadirnya PT.Bogor Mineral. “Coba lihat, sawah saya berdekatan dengan saluran irigasi jadi garing gini akibat irigasinya macet,” kata Lili (40) kepada Rakyat Bogor, Rabu (8/6/2022).
Senada, Sino (45) membenarkan jika para petani saat ini mengaku tidak ada air lagi untuk mengaliri sawah miliknya. Jika hanya berharap air hujan, petani masih tetap sengsara, karena air hujan tidak cukup untuk mengairi sawah.
“Kami petani yang selama ini makan dari hasil tani ya itu padi. Sekarang beras pun kami harus beli, padahal kami petani bayar pajak setiap tahunnya, sementara sawah tidak bisa menghasilkan, lalu apa yang harus kami bayarkan untuk pajak?” keluh Sino.
Para petani mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam hal ini Dinas Pertanian, untuk lebih peka terhadap persoalan yang dialami warganya, dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
“Saya berharap kepada pemerintah dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi untuk segera membenahi saluran air untuk mengairi sawah agar kami para petani bisa menggarap sawah lagi,” tutupnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Dapil Dua, Achmad Fathoni berjanji akan mengawal aspirasi ini. Pihaknya nengaku akan memperjuangkan nasib para petani yang diketahui merugi akibat dampak PT.Bogor Mineral.
“Saya janji akan perjuangkan aspirasi para petani ini. Secepatnya saya panggil pihak PT.BM untuk dicarikan solusinya,” kata Achmad Fathoni yang merupakan politisi PKS itu.
Fathoni juga mempertanyakan dan menagih janji, yang sebelumnya pernah dilontarkan dan sampaikan pihak PT.Bogor Mineral ke pimpinan komisi III maupun ketua DPRD.
“Kami tagih janji pihak PT.BM untuk bertanggungjawab, dan meminta untuk segera merevitalisasi aliran Cikumpeni itu,” tukasnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Tanjungsari ketika akan dikonfirmasi melalui Sekretaris Kecamatan, Suryana, belum bisa memberikan keterangannya. Saat akan ditemui di kantornya Suryana tidak terlihat dan nomor selulernya juga tidak bisa dihubungi. (Asb)
Tags: Mineral, PT. Bogor Mineral, Tanjungsari
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat