Bogor Timur Jadi Surga Pengusaha Galian Ilegal?

Bogor TimurIST: Bogor Timur Jadi Surga Pengusaha Galian Ilegal?

Jonggol, HRB – Aktivitas galian ilegal di wilayah timur Kabupaten Bogor, seakan tidak pernah berhenti. Besarnya potensi lahan membuat wilayah ini menjadi sasaran para gurandil (pelaku galian ilegal) untuk mencari keuntungan dengan cara mengeksploitasi lahan yang ada untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Para pelaku usaha ini, disinyalir hanya bermodal koordinasi dengan oknum instansi berwenang, dengan bebasnya melakukan aktivitas galian tanpa memenuhi prosedur perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Ironisnya, aksi penambang liar itu hingga kini masih terus berlangsung walau menjadi sorotan masyarakat luas.

“Potensi lahan di bogor timur memang kerap menjadi sasaran para gurandil dalam melakukan aksi galian tanpa izin lengkap. Selain kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah, keuntungan yang besar dari aktivitas galian ini membuat gurandil kerap memilih sebagai lokasi galian ilegal,” kata Ketua Presidium Bogor Timur, Al Hafiz Rana, kepada Rakyat Bogor, Selada (29/11/2022).

Kondisi ini, kata Alhafiz, memang memprihatinkan karena dampak lingkungan dan sosial yang diakibatkan dari keberadaan galian ilegal sangat luar biasa. Karena target utama para gurandil adalah mencari keuntungan semata tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan. “Banyak lokasi galian ilegal yang ditinggalkan para pelaku usaha galian tanah kondisinya sangat memprihatinkan, area bekas lokasi galian rusak,” ujarnya.

Baca juga:  Sambut Hari Bhayangkara, Jajaran Polri Gelar Aksi Sosial

Dari penelusuran Presidium Bogor Timur, saat ini setidaknya ada tiga lokasi galian tanah ilegal yang masih beroperasi dan belum ditertibkan. “Ini harus menjadi perhatian khusus bagi Pemkab Bogor untuk diteruskan ke Pemprov Jawa Barat, agar segera melakukan penertiban. Karena keberadaannya sudah memprihatinkan,” imbuhnya.

Hafiz pun menyebut wilayah Tanjung Sari, Jonggol dan Klapanunggal menjadi terbaik bagi para pelaku galian tanah dan batu secara illegal. Karenanya, ia berharap Pemkab Bogor, khususnya Kecamatan dan Satpol PP segera merespon masalah ini dengan melakukan pengawasan ketat sekaligus penindakan. (Asb)

Tags: