CIBINONG – BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dituntut terus berinovasi dalam hal kemudahan dan simplifikasi pelayanan pada masa pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) Betty Parapat mengatakan, kepuasan peserta menjadi fokus keberlangsungan Program JKN-KIS selama ini. Pelayanan prima diberikan kepada peserta baik itu di fasilitas kesehatan maupun di kantor cabang.
“Selama masa pandemi, pelayanan administrasi memanfaatkan teknologi untuk pelayanan tanpa tatap muka demi menjaga satu sama lain,” kata Betty pada kegiatan media gathering wartawan, Senin (29/6/2021) di Cibinong, Bogor.
Salah satu informasi yang disampaikan, lanjut Betty, masyarakat harus memahami bahwa seluruh penduduk Indonesia wajib terdaftar Program JKN-KIS. Termasuk bayi baru lahir yang diberikan kesempatan selama 3 (tiga) bulan setelah kelahiran untuk terdaftar dengan NIK yang sudah aktif. Apabila penduduk sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka wajib mendaftarkan sebagai peserta Program JKN-KIS.
Penjaminan bayi baru lahir mengikuti jaminan ibu aktif JKN dengan didaftarkan sebagai bayi nyonya ibu dan melakukan pembayaran iuran paling lambat 28 hari sejak bayi dilahirkan yang dibuktikan dengan surat keterangan lahir dari rumah sakit/bidan atau akte kelahiran.
“Berbagai inovasi dilakukan untuk meningkatkan kepuasan peserta yang selama ini telah menjadi fokus berlangsungnya Program JKN-KIS. Kami memberikan solusi untuk pelayanan agar selama masa pandemi masyarakat tidak memiliki kendala pelayanan terutama pelayanan administrasi. Pelayanan non tatap muka yang ditawarkan antara lain Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp), BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, VIKA (Voice Interactive JKN), CHIKA (Chat Asistant JKN),” lanjutnya.
Layanan PANDAWA sendiri, ungkap Betty, merupakan layanan yang dijawab langsung oleh petugas, masing-masing kantor cabang memiliki layanan PANDAWA dengan nomor yang berbeda.
“Untuk mengetahui nomor PANDAWA masing-masing wilayah domisili silahkan akses informasi melalui sosial media resmi BPJS Kesehatan atau bisa dapatkan informasi melalui layanan CHIKA (Chat Asistant JKN) di nomor 08118750400,” ujarnya.
Dalam penutupannya Betty mengatakan, sudah seharusnya di masa pandemi ini masyarakat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan kemudahan pelayanan.
“BPJS Kesehatan terus berfokus pada pengembangan inovasi dalam peningkatan mutu layanan yang akan berdampak pada tingkat kepuasan peserta. Hal tersebut didukung peran awak media dalam fungsi menyalurkan informasi kepada masyarakat akan salah satu kemudahan layanan,” pungkasnya.(zak)
Tags: BPJS Kesehatan
-
Atlet PPOPM Wajib Ikuti Kejurnas Kemenpora
-
AUTP Jadi Solusi Bagi Petani yang Terdampak Kekeringan
-
Pemasangan Informasi Harga Bahan Pokok di Pasar Segera Terealisasi
-
Galian Tambang di Desa Sukasari Akhirnya Ditutup