Cibinong, HRB – BPJS Kesehatan Cabang Cibinong terus mensosialisasikan inovasi kanal layanan JKN untuk memberikan kemudahan dan tidak ada diskriminasi pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Bogor.
Upaya itu dilakukan BPJS Kesehatan mengingat Kabupaten Bogor merupakan kabupaten terluas dengan jumlah penduduk tercatat menurut data konsolidasi Kemendagri Semester satu tahun 2022 sebanyak 5.385.219 jiwa.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Betty Parapat mengungkapkan, sampai bulan Januari 2023, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terlindungi JKN di Kabupaten Bogor tercatat sebanyak 4.700.176 jiwa.
“Masih ada 685.043 jiwa yang belum terlindungi dengan JKN,” kata Betty pada kegiatan Ngobrol Program Terkini (Ngopi) JKN, Kamis (09/02/23).
BPJS Kesehatan menggandeng media, dinas komunikasi, dan pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi secara masif.
“Sosialisasi secara masif terus dilakukan bekerjasama dengan media, dinas komunikasi dan pemerintah daerah untuk memaksimalkan penyebaran informasi,” kata Betty.
Aplikasi Mobile JKN yang sudah diintegrasikan dengan layanan digital ditawarkan sebagai solusi untuk mempermudah peserta JKN untuk berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Aplikasi Mobile JKN juga menawarkan menu antrean online bagi peserta JKN,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Betty, ada juga petugas BPJS Siap Membantu (SATU) yang ditugaskan di rumah sakit untuk membantu peserta JKN yang berobat dan membutuhkan informasi terkait layanan Program JKN, atau pun menyampaikan keluhan atas pelayanan yang didapat selama berobat dapat disampaikan kepada petugas BPJS Satu.
“Foto dan nomor petugas BPJS SATU sudah terpasang di seluruh rumah sakit di Kabupaten Bogor. Jadi kami harap tidak ada diskriminasi bagi peserta BPJS dalam pelayanan,” tegas Betty.
BPJS Kesehatan juga menawarkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk masyarakat yang belum membayar iuran atau menunggak iuran lebih dari tiga bulan ditambah satu bulan berjalan.
Peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, lanjut Betty, yang belum membayar iuran dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Ondrio Nas menambahkan, BPJS Kesehatan berfokus pada transformasi peningkatan mutu layanan pada tahun ini, sehingga peserta JKN dapat dengan cepat dan pasti mendapatkan pelayanan.
Upaya tersebut dibuktikan dengan menyuguhkan berbagai kemudahan dan akses layanan berbasis digital antara lain Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, VIKA (Voice Interactive JKN), CHIKA (Chat Asistant JKN) di nomor 08118750400.
Terdapat 18 menu pada Aplikasi Mobile JKN yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Hal ini membuktikan BPJS Kesehatan terus berfokus pada pengembangan inovasi dalam peningkatan mutu layanan yang akan berdampak pada tingkat kepuasan peserta.
“Dengan berbagai inovasi layanan tersebut, BPJS Kesehatan cabang Cibinong berharap dapat memberikan pengalaman pelayanan terbaik bagi peserta JKN di Kabupaten Bogor,”.
“Kami akan terus berupaya membantu masyarakat dalam memahami dan menggunakan layanan-layanan kami yang bertujuan untuk mempermudah akses terhadap pelayanan kesehatan. Tanpa perlu ke kantor cabang dan antre, semua pelayanan JKN dalam genggaman,” tuturnya.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mitra rumah sakit dalam memberikan layanan yang terbaik bagi peserta JKN.
Inovasi layanan BPJS Kesehatan, lanjut Ondrio Nas, tidak bisa terlepas dari kerjasama dan sinergi dengan mitra dan pemerintah daerah.
“Kami akan terus berkoordinasi dan berkerjasama demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” ujarya.
Sampai saat ini, BPJS Kesehatan sudah berhasil menyediakan berbagai layanan untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN di Kabupaten Bogor.***
Tags: BPJS Kesehatan
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor