BPKAD dan DPKPP Optimalkan Sertifikasi Aset, 2.331 Bidang Belum Bersertifikat

AsetKepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, WR Pelitawan

Cibinong, HRB – Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, WR Pelitawan, mengungkapkan bahwa saat ini ada 275 bidang tanah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bogor yang belum memiliki sertifikat.

Atas hal itu, lanjut Pelitawan, BPKAD bersama Bidang Pertanahan pada DPKPP beserta Satgas Pertanahan Kabupaten Bogor kini terus mengupayakan seluruh aset tanah tersebut dapat tersertifikasi hingga pada tahun 2024 mendatang.

“Rinciannya, khusus SD dari 1.537 bidang, 1.307 di antaranya telah bersertifikat. Sementara untuk SMP, dari 107 bidang, baru 62 yang sudah bersertifikat. Sehingga kita kerja keras agar semuanya bersertifikat di tahun 2024,” kata Pelitawan kepada wartawan, kemarin.

Ia menambahkan, bahwa Pemkab Bogor secara keseluruhan memiliki 5.762 bidang tanah aset, dan berkat kerja keras BPKAD dan DPKPP juga BPN Kabupaten Bogor, kini 3.341 bidang tanah telah bersertifikat dan terdokumentasi secara baik.

“Jadi masih ada 2.331 bidang lagi yang belum tersertifikasi, termasuk tanah sekolah di Kabupaten Bogor. Dan upaya kita maksimalkan, kita selesaikan baik lewat program PTSL maupun pensertifikatan reguler,” kata mantan Kepala Subid Inventarisir Barang BPKAD tersebut.

Dalam program pensertifikatan ini, Pemkab Bogor juga menargetkan 1.000 bidang dapat disertifikasi setiap tahun ke BPN.

“Untuk sertifikasi aset ini, kita sinergi dengan DKPP yang mengidentifikasi aset-aset lalu berkoordinasi dengan BPN dan bidang aset yang mencatat,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Penataan Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) segera melakukan sertifikasi terhadap ratusan bidang tanah SD /SMP. Hal itu menyusul target yang dibebankan oleh Pemkab Bogor dalam rangka pendataan dan penertiban aset daerah Kabupaten Bogor.

Baca juga:  Sekretaris Perangkat Daerah Dibekali Ilmu Pengelolaan Aset

“Ya selain aset bidang tanah di berbagai desa dan kecamatan, DPKPP juga terus berupaya bidang tanah untuk sekolah jadi bersertifikat. Dan untuk bidang tanah SD/SMP tersebut, dananya Rp 2,5 miliar sudah disiapkan dalam APBD 2022,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan pada DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, Senin (3/10/2022) lalu.

Ia mengakui bahwa pada saat ini, data aset pada Dinas Pendidikan tercatat ratusan bidang tanah SD dan SMP belum tersertifikat.

“Total ada sekitar 1.500 lebih bidang tanah dari SD dan SMP dan sampai sekarang yang sudah tersertifikat ada 1.341 bidang, Sisanya sekarang masih dalam proses perapihan berkas,” jelasnya.

“Khusus ratusan bidang tanah milik SD dan SMP tersebut, mudah-mudahan sudah selesai di tahun 2023. Dan untuk diketahui juga, DPKPP tak hanya mengejar target sertifikasi aset di sektor pendidikan, tetapi juga aset lainnya seperti PSU, cadangan tanah makam dan peruntukan lainnya,” tambah Eko.

Ia menyebutkan rata-rata luas bidang lahan milik SD dan SMP tersebut bervariasi sebanyak 1.000 meter. “Rata-rata luas lahan SD/SMP itu bervariasi di atas 1.000 meter, kalau alasannya kenapa belum terverifikasi bidang tanah itu karena kita hanya menunggu giliran saja,” tandasnya.

Sebab bidang tanah ini, lanjut Eko, bukan terdiri dari lingkungan sekolah saja tapi masih banyak bidang tanah lainnya. Ia pun berharap tahun 2023 sudah selesai semuanya dan diprioritaskan yang tercatat di Kartu Inventaris Barang atau KIB. (Cky/*)

Tags: