Bukti Perda Nomor 4/2015 Hanya Hitam Diatas Putih, Euy Pak Camat Ada Toko Miras Tuh!  

Cileungsi, rakyatbogor.net – Belum lama, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan terhadap ribuan botol minuman keras (miras). Ironisnya, upaya ini seolah-olah seperti ‘perayaan’ karena menjadi kegiatan rutin tahunan korps penagak perda dibawah otoritas pemerintah daerah yang memiliki motto, Tegar Beriman ini.

Dari hal ini, kita dapat pastikan jika upaya pemberantasan miras di Kabupaten Bogor sulit dientaskan. Padahal, secara regulasi, Pemkab Bogor sudah memiliki payung hukum terkait hal ini, yakni Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Namun aturan ini tak lebih dari sekedar hitam diatas putih. Mau bukti? Lihat saja, peredaran miras di Kecamatan Cileungsi, khususnya di kawasan komersial Perumahan Metland Transyogi, yang mirisnya lagi, lokasinya tak jauh dari kawasan kantor camat setempat.

Penjualan miras di kawasan itu terpantau dilakukan secara bebas dan terbuka. Sehingga, siapapun dengan mudah bisa membeli di kios tersebut. Sontak hal ini tentunya, akan berdampak negatif terhadap perkembangan generasi muda, dengan keberadaannya.

“Saya beli bir di Ruko Metland situ, datang aja beli karena memang bebas kalau beli. Minum disitu juga bisa karena disediakan meja,” kata Ramdan salah satu pemuda Cileungsi, saat ditemui Rakyat Bogor, Selasa (25/1/2022).

Menurut dia, selain bir, di kios tersebut juga menyediakan berbagai jenis miras dengan kadar alkohol yang rendah hinggi tinggi. Pembeli, biasanya tinggal memilih jenis miras yang akan dibeli. “Engga ditanya apa-apa, kalau kita bilang beli jenis ini langsung diambilkan,” akunya.

Ramdan mengatakan, kios penjual miras di kawasan perumahan Metland Transyogi sudah cukup lama beroperasi. Bahkan, banyak pembeli yang datang dari berbagai wilayah cileungsi membeli miras di kios tersebut. “Pernah ketemu ada yang beli dari Klapanunggal bahkan ada juga yang dari Jonggol,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana mengatakan jika maraknya peredaran miras secara bebas di wilayah Cileungsi karena lemahnya pengawasan dan penindakan dari aparatur pemerintah daerah dan penegak hukum.

Baca juga:  Musibah di Banyak Lokasi, Kota Bogor Darurat Bencana

Oleh karena itu, Alhafiz meminta agar aparat segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penjual miras di wilayah Cileungsi. “Aturan penjualan miras kan sudah jelas. Ditempat yang dibolehkan mengkonsumsi miras saja harus diawasi. Kalau ini dijual bebas dan siapapun boleh membeli dan mengkonsumsi ini sudah jelas merupakan pelanggaran yang harus ditindak tegas,” ujar Hafiz.

Sementara itu, Camat Cileungsi, Adhi Nugraha yang dimintai komentar terkait maraknya miras di tempat dirinya bertugas, tidak mau berkomentar banyak. “Di sebelah mana ya yang jual?,” tanyanya melalui pesan singkat.

Keberadaan toko miras di Cileungsi ini kian menguatkan pernyataan Bupati Bogor, Ade Yasin terkait angka kemaksiatan di Kabupaten Bogor. dimana selama tahun 2021, jajarannya berhasil menertibkan sebanyak 2.629 kasus kemaksiatan melalui Program Nongol Babat alias Nobat.

Menurut politisi PPP ini, angka itu berasal dari sejumlah penyakit masyarakat (Pekat) seperti prostitusi, pesta miras, dan narkoba. “Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan memberantas kemaksiatan dengan menggencarkan Program Nobat,” kata Ade.

Lebih lanjut, Ade juga menjabarkan, program yang dijalankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari tahun ke tahun menunjukan angka penindakan yang meningkat. Yakni, di tahun 2019 ada 1.644 kasus dan tahun 2020 sebanyak 1.784 kasus.

Diberitakan Rakyat Bogor sebelumnya, upaya Pemkab Bogor dalam memberangus angka kemaksiatan sempat dikirtik warga yang rindu dengan program Nongol Babat atau ng-tren disebut Nobat. Program pengentasan masalah sosial ini digaungkan mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin.

Pasalnya program ini dinilai efektif dalam memberikan efek jera kepada pelaku PMKS di Kabupaten Bogor. namun sayang, seiring berjalannya waktu, program ini kini hanya tinggal kenangan. Padahal jika dilihat di lapangan, kondisi PMKS saat ini tak beda jauh dengan masa Nobat ‘berjaya’. (Fik/Asb)