BUMD “Sakit”, Komisi 2 DPRD: Calon Dirut PDJT Harus Ahli Transportasi

Kota Bogor – SELEKSI calon direktur (dirut) Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) periode 2021-2025 yang dilakukan panitia seleksi (pansel) tampaknya mulai menemui titik terang setelah dinyatakan tiga calon lolos diantaranya Rachma Nissa Fadliya, Indra Wahyu, dan Lies Permana Lestari.

Ketua Pansel, Dody Ahdiat mengatakan, pihaknya akan menyerahkan ketiga nama tersebut kepada Wali Kota Bima Arya pada Senin (29/11/2021) mendatang untuk dipilih satu diantaranya.

“Selanjutnya menjadi hak prerogatif wali kota untuk memilih salah satu. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada 6 Desember 2021,” ucapnya, Kamis (25/11/2021). Saat disinggung mengenai polemik para calon direktur PDJT yang tak memiliki basic keahlian di bidang transportasi.

Dody mengaku, sejak awal pansel tidak memasukan latar belakang tersebut sebagai persyaratan. Pasalnya, PDJT dinilai masih sakit dan membutuhkan pengusaha yang mau mengerahkan semua tenaga serta waktu untuk kembali menghidupkan PDJT.

“Kedepan PDJT memiliki banyak peluang bisnis, seperti bengkel, SPBU, derek, dan parkir. Tim restrukturisasi sendiri sudah membuat treatment itu,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy menyoroti seleksi calon dirut yang mulai mengerucut menjadi tiga nama.

Menurutnya, persoalan yang terjadi di PDJT tidak hanya lepas dari sisi manajemen, tetapi harus ada keahlian secara khusus berkaitan dengan penguasaan bidang transportasi. “Hari ini proses sudah berjalan, pansel sudah melakukan kinerjanya, saya sebagai dewan hanya memberikan masukan saja. Harapan kita PDJT kedepan bisa mempunyai harapan yang betul-betul memaksimalkan keberadaannya,” ungkapnya.

Baca juga:  Babak Final Piala Bupati Bogor U19 Tertunda, Iswahyudi: Alhamdulillah ada bantuan dari Pak RY

Selain PDJT bisa normal kembali, lanjutnya, diharapkan bisa memberikan PAD juga bagi pemeritah daerah, tidak hanya sekarang yang menjadi ‘bulan-bulanan’. “Penting bagi saya ketika basic itu menjadi dasar,” tegasnya. Rusli menambahkan, pansel ini mempunyai kajian dan penilaian.

Hanya saja, perlu di garis bawahi bahwa persoalan transportasi bukan persoalan yang mudah atau bisa jalan begitu saja. Rusli mengaku, dari hasil ekspos Plt. PDJT terhadap komisi 2, PDJT ini akan pulih dalam waktu 5 tahun untuk kembali kepada situasi normal.

Namun, itu suatu kajian yang menjadi harapan daripada plt. Realitanya, kata Rusli, ini proses yang belum dijalankan. “Ketika hari ini ditetapkan, jangan melebihi dari lima tahun sesuai eksposnya.

Mudah-mudahan ini bisa dikatakan berhasil satu dua tahun ini, bisa lebih memaksimalkan apa yang menjadi keinginan PDJT,” pungkasnya. (MTH)