Bumdes Cipicung Palak Penerima Hibah

Cijeruk, rakyatbogor.net Pemerintah Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor mengakui adanya pengembalian uang pembelian benih ikan lele dari warga penerima bantuan hibah di Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Hal itu dibenarkan Sekretaris Desa (Sekdes) Cipicung, Dani Wirya.

Dani menjelaskan, bantuan bersifat hibah untuk pemberdayaan masyarakat yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 175 juta diberikan kepada 35 warga setempat.

Namun pihaknya berkilah, pengembalian uang dari para penerima tersebut sudah dimusyawarahkan terlebih dulu sebelum bantuan tersebut turun.

Bahkan kata dia, hal itu pun fasilitasi pihak desa,  semua penerima bantuan hibah bersama para pengurus Badan Usaha Milik Desa (BumDes) akhirnya melakukan musyawarah.

“Jadi soal pengembalian itu sebelumnya sudah ada kesepakatan dari warga penerima bantuan hibah,” akunya, Selasa (18/1/2022).

Ia pun mengemukakan alasan pengembalian uang tersebut agar program pemberdayaan di Desa Cibalung berkelanjutan. Bahkan kata dia, uang pengembalian itu diterima Ketua Badan Usaha Milik Desa (BumDes), bukan oleh pihak desa.

“Uang pengembalian pembelian benih ikan lele dari warga penerima manfaat, dipegang Ketua BumDes, bukan kami,” bantahnya.

Saat ditanya apakah dana hibah harus ada pengembalian, ia menegaskan hal itu tidak harus dilakukan.

“Namun mungkin juga uang yang diberikan penerima hibah untuk membayar pakan. Karena hampir 90 persen, penerima bantuan tidak membayar langsung pembelian pakan yang disediakan BumDes. Awalnya pembayaran pakan bisa dengan cara mencicil,” jelasnya.

Namun saat ditanya berapa jumlah pengembalian, Dani mengaku tidak mengetahuinya secara jelas.

“Berapa besaran uang pengembalian, saya tidak tahu,” imbuhnya.

Namun ia menjelaskan, setiap warga mendapatkan bantuan benih ikan lele sebanyak 5000 ekor dan total jumlah bantuan uang diberikan mencapai 175 ribu benih. Dan harga satu ekor benih ikan lele Rp 1000 rupiah.

Baca juga:  Desa Jampang Sentra Pembuatan Golok Berkualitas dan Diburu Kolektor

Selain pemberdayaan masyarakat, bantuan keuangan dari pemerintah pusat melalui Dana Desa tahun 2021, juga dialokasikan untuk  penyertaan modal BumDes.

“Anggarannya sekitar 200 juta. Dan itu untuk kebutuhan BumDes, mulai dari kantor maupun pembelian keperluan lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Salah seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Cipicung yang enggan disebutkan namanya mengaku heran bantuan hibah tersebut disalurkan melalui  BumDes, dan harus dibayar.

“Saat rapat, kata Ketua BumDes bantuan ikan lele itu bersifat hibah. Tapi kenapa setelah panen minta dibayar sebesar Rp.320 rupiah per satu ekor lele,” ungkapnya saat itu.

Menurutnya, sesuai hasil rapat sebelum penyaluran bantuan ikan lele, satu rukun warga (RW) sebanyak 5 orang penerima bantuan dibawah kelompok masing-masing.

“Satu orangnya menerima 5000 benih ikan lele. Jadi saat diminta untuk dibayar, di wilayah saya satu orang penerima bantuan harus membayar sekitar 1,6 juta,” ungkap sumber.

Sumber mengungkapkan, di Desa Cipicung yang menerima bantuan ternak ikan lele jumlahnya mencapai puluhan orang.

“Di bantuan DD tahun ini, BumDes mengajukan penyertaan modal. Makanya ada bantuan benih ikan lele,” paparnya.

Masih menurut dia, selain benih ikan lele, di dalam penyertaan modal juga ada alokasi anggaran untuk pembelian pakan. Namun, yang awalnya pakan itu diberikan secara gratis kepada peternak lele sebanyak 16 karung, ternyata harus dibayar juga.

“Kenyataannya pakan juga harus dibayar. Sudah saja dibayar delapan karung pakan dulu oleh para penerima bantuan,” tandasnya.(asz)