RAKYATBOGOR.NET – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Isak Beruatwarin mengaku bakal membongkar semua kebobrokan yang terjadi di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Isak mengungkapkan jika rotasi dan mutasi di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Bogor dilakukan tidak sesuai aturan.
Isak mengatakan kasus mantan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pembinaan Olahraga Pelajar dan Mahasiswa (PPOPM) pada Dispora Kabupaten Bogor, yang mendapat promosi jabatan sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Dispora, meski tidak pernah masuk selama 23 bulan itu, akan dilaporkan ke Presiden.
Isak menyebut, dalam sebuah kasus yang melibatkan Bedsy Alwin Rumate mantan rekan sejawat di Kantor UPT PPOPM itu, ia sudah mengantongi sejumlah bukti berbagai kecurangan di lingkup Pemkab Bogor.
Isak mengklaim memiliki sejumlah bukti terkait dugaan kecurangan yang melibatkan Bedsy Alwin Rumate, mantan rekan sejawat di Kantor UPT PPOPM. Bukti-bukti ini akan dijadikan dasar laporan kepada Bupati Bogor hingga Presiden RI.
Isak menegaskan bahwa langkah ini sebagai respons terhadap tantangan dari Bupati Bogor, Iwan Setiawan, untuk melaporkan secara resmi kasus pejabat yang tidak masuk kantor selama 23 bulan.
“Saya tidak main-main, karena saya bukan anak kecil. Usai berceloteh ke teman-teman lalu diam begitu saja,” kata Isak kepada wartawan, di Rumah Makan Kabayan, Cibinong, pada Jum’at (17/11/23)..
Menurutnya, surat yang bakal dilayangkannya ke Bupati Bogor, Pj Gubernur Jabar hingga Presiden RI itu, merupakan tantangan Bupati Bogor Iwan Setiawan yang meminta agar pelaporan soal kasus pejabatnya yang tidak masuk kantor selama 23 bulan itu melalui surat resmi.
“Surat yang akan kita layangkan ini adalah permintaan dari pak Bupati Bogor sendiri beberapa waktu lalu. Dimana, beliau menyebutkan kalau memang benar adanya apa yang saya bongkar ini, bersurat kepada beliau (Bupati), dan jangan fitnah,” bebernya.
Isak juga mangaku dalam waktu dekat akan membawa kasus yang sudah lengkap buktinya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita juga akan melaporkan suatu kasus dugaan yang masih dalam permasalahan ini ke KPK, namun belum bisa saya sampaikan secara rincinya. Intinya, saya dan tim kuasa hukum akan kasih kejutan,” ungkap pria paruh baya yang diketahui mantan atlet boxing itu.
Isak tidak hanya berjanji untuk melaporkan kecurangan kepada pihak berwenang, tetapi juga siap menghadapi konsekuensi.
Meskipun risikonya termasuk kehilangan jabatan dan karir sebagai ASN, Isak menegaskan kesiapannya untuk menghadapi konsekuensi tersebut, asalkan dasar hukumnya kuat.
“Saya siap apabila besok atau kapan pun itu karir saya sebagai ASN diberhentikan, terpenting dasar hukumnya kuat atas dasar apa saya dipecat,” jelasnya.
Isak menegaskan bahwa perjuangannya bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk perbaikan Kabupaten Bogor di masa yang akan datang. Dengan tegas, ia menyatakan komitmennya untuk memberikan kontribusi positif bagi daerah tersebut.
Dengan langkah-langkah ini, Isak Beruatwarin membuktikan bahwa ia tidak hanya mengejar kebenaran, tetapi juga siap bertanggung jawab atas keberaniannya membongkar kecurangan yang terjadi di lingkup pemerintahan setempat.
“Dan saya tegaskan juga, perjuangan ini bukan untuk pribadi saya, tapi untuk perbaikan Kabupaten Bogor diwaktu yang akan datang,” pungkasnya.***
Tags: Isak Beruatwarin, mutasi
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut