Bupati Bogor Diminta Tegas Tangani Pencemaran Sungai dan Bangunan Liar

Cileungsi, HRB

Bupati Bogor Iwan Setiawan didesak untuk bersikap dan bertindak tegas dalam menangani persoalan pencemaran sungai yang terjadi bertahun-tahun dan maraknya keberadaan bangunan liar (Bangli), khususnya di wilayah Timur Kabupaten Bogor.

Ketua Forum Timur Raya (Fatra) H.Yudi Sucipta menyatakan, bahwa pihaknya meminta agar Bupati Iwan Setiawan untuk dapat menangani kedua persoalan tersebut di sisa masa jabatannya yang tinggal tiga bulan lagi.

“Kami mendesak Bupati Bogor untuk serius dan tegas menyikapi masalah pencemaran lingkungan juga maraknya bangli di daerah aliran sungai. Selain itu, kita juga berharap Bupati segera membubarkan kaki lima di perumahan Griya Bukit Jaya Gunung Putri yang sudah puluhan tahun beroperasi tanpa adanya penindakan,” katanya, Senin (9/10/2023).

Yudi juga meminta agar Bupati yang saat ini tegas dalam bertindak untuk menyisir Sungai Cileungsi yang sejauh ini kerap tercemar limbah B3, oleh oknum pelaku usaha nakal.

“Intinya, kami mendesak Bupati Bogor tegas. Bisa menyelesaikan persoalan yang salahsatunya pencemaran sungai, hingga Bangunan Liar (Bangli) yang jelas bukan pada tempatnya,” tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, kejelasan penanganan bangunan liar (Bangli) di sepanjang areal Kali Cikumpeni Desa Pasir Tanjung Kecamatan Tanjungsari, hingga kini dipertanyakan berbagai pihak. Sebabnya, hingga saat ini terkesan alot meski sudah terbilang lama.

Baca juga:  Bersihkan Kaca Lantai 4, Karyawan Dusaspun Tewas Terjatuh

Diketahui, puluhan Bangunan Liar (Bangli) sepanjang Kali Cikumpeni yang jelas melanggar Daerah Aliran Sungai (DAS) ini, sebelumnya sempat dilakukan pendataan hingga pemberian Surat Peringatan (SP) Satu hingga ke Tiga. 

Bahkan, sebelumnya juga sudah ada pelimpahan oleh UPT Pengawas Bangunan terhadap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), namun tindakan penertiban pun terkesan dagelan.

“Dinas teknis seperti DPKPP, dan Satpol PP maupun pihak kecamatan, harus kooperatif untuk melakukan penyelesaian pada penanganan bangli disepanjang areal kali Cikumpeni, hingga adanya penataan. Intinya jangan muter-muter terus penindakannya, dan terkesan cuek,” kata Aktivis Bogor Timur, Alhafiz Rana, baru-baru ini.

Sebab, lanjut Hafiz, sebelumnya pihak Satpol pp setempat dan pihak desa menyatakan jelas bahwa bangunan tersebut liar dan melanggar. Sehingga jika dibiarkan begitu saja, makam akan berdampak buruk terhadap citra kinerja pemerintahan Kecamatan hingga Kabupaten Bogor. (Asb)