Ciawi,HRB – Jembatan Cikreteg yang masih dalam tahap pembangunan diharapkan bisa digunakan pada bulan Oktober 2023 mendatang.
Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Bogor, Iwan Setiawan ketika menerima kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI, dalam rangka meninjau pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor, yakni jembatan Cikereteg, Kecamatan Caringin, Kamis (14/9/2023).
“Jembatan direncanakan selesai pada bulan Oktober, dan sudah bisa digunakan seutuhnya oleh masyarakat. Sehingga akses, konektivitas, aktivitas sosial ekonomi, dan pelayanan bagi masyarakat sekitar khususnya di Kecamatan Ciawi dan Caringin kembali lancar,”katanya.
Turut mendampingi Bupati Bogor pada giat itu adalah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Camat Caringin, Camat Ciawi, dan BPBD Kabupaten Bogor.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan Komisi V DPR RI, dan juga respon cepat Kementerian PUPR dalam merekonstruksi jembatan Cikereteg sehingga sebagian jembatan sudah dapat dipergunakan,” ungkap Iwan Setiawan.
Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw menuturkan, Komisi V hadir untuk melaksanakan fungsi pengawasan melihat progres pembangunan jembatan Cikereteg.
Jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat di Kabupaten Bogor dan sekitarnya karena ini adalah jalan penghubung.
“Sejak terjadi longsor yang mengakibatkan terputusnya akses jalan, ini langsung menjadi perhatian kami. Maka Komisi V sebagai mitra pemerintah di bidang infrastruktur memberikan dukungan penuh agar segera menangani masalah ini. Kami apresiasi karena responnya cepat dan bulan Oktober sudah bisa digunakan seutuhnya,” kata Roberth.
Roberth juga mengatakan, selain itu Komisi V juga hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor yang disampaikan Bupati Bogor. (ash)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut