Babakan Madang, rakyatbogor.net – Camat Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasyid akhirnya buka suara terkait adanya rumah yang disulap menjadi penginapan di wilayahnya. Pria yang ramai digadang akan menggantikan Agus Ridho sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) itu dengan tegas melarang adanya aktivitas lagi bagi usaha yang diketahui belum mengantongi izin.
“Intinya usaha apapun yang tidak memiliki izin, kasih Surat Peringatan (SP) 1-3. Harus tutup, dan jangan ada aktivitas lagi, sebelum mengurus izinnya,” tegas Cecep saat ditemui Rakyat Bogor diruang kerjanya, Kamis (27/1/2022).
Tak hanya itu, Cecep juga sudah memerintahkan anggota Satpol PP Kecamatan, untuk mendata beberapa lokasi tempat yang dari informasi, banyak dijadikan tempat penginapan untuk selanjutnya dilakukan penertiban.
“Kalau memang masih ada yang lainnya, harus ditertibkan sesuai aturan yang ada. Ini dilakukan guna menekan keberadaan usaha-usaha yang diketahui belum mengantongi izin,” tukasnya.
Sementara itu, berkaitan keberaan sebuah rumah yang diketahui ber status Akta Jual Beli (AJB) di Kampung Wangun 2 RT 02 RW 12 Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang, yang sebelumnya disulap menjadi sebuah penginapan, diakui pihak RW setempat tak berizin. “Jangankan tingkat atas, tingkat RT RW saja tak ada izinnya,” ujar Upay.
Senada, Kanit Pol PP Babakan Madang Aus Firdaus mengatakan jika pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada pemilik, guna dilakukan pemeriksaann ijin lanjutan.
“Sudah kami panggil dan kami tegur. Nanti hari senin minggu depan mau datang ke kantor kecamatan,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Monti selaku pemilik usaha tersebut berkilah jika tidak mengira, usahanya tersebut bakal viral. Pihaknya tidak memungkiri, bangunan Rumah Toko (Ruko) tersebut merupakan miliknya, yang sebelumnya dapat membeli dari warga setempat, dengan status Akta Jual Tanah (AJB).
“Saya gak tahu bakal viral kayak gini. Saya sekarang ngontrak di Jakarta, karena di situ saya gak betah. Makanya saya sewakan lantai bawah buat jualan yang perbulannya Rp350 ribu, sedangkan lantai atas, disewakan untuk jasa penginapan. Untuk harga Rp500 ribu, itu saya hanya terima Rp300 ribu, karena yang Rp200 ribunya, buat yang jaga,” ujarnya.
Namun kaitan pemanggilan pihak Satpol PP, untuk dilakukan peneguran dan klarifikasi perizinannya, ia mengaku akan memenuhi panggilan tersebut pada hari Senin mendatang. “Ok nanti hari Ssenin saya ke Bogor,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Rakyat Bogor, wilayah Kecamatan Babakan Madang kini menjadi tujuan destinasi baru wisatawan saat berkunjung ke Kabupaten Bogor. Banyaknya potensi alam yang mulai ter-explore menjadi alasan dasar, kawasan ini banyak didatangi para pelancong.
Namun dibalik ‘hingar bingar’ itu, banyak bermunculan penginapan-penginapan ala kadarnya. Kekhawatiran di kalangan warga pun bermunculan. Mereka takut jika tempatnya bermukim justru dijadikan lokasi yang negatif dengan adanya penginapan kelas melati itu.
“Mending kayak dulu deh, gak banyak orang. Bukan apa-apa takutnya dengan banyak penginapan-penginapan itu, justru akan timbul hal-hal yang tidak diinginkan. Kan banyak wisatawan muda-mudi yang datang,” papar Mak Onah (55), salah satu warga Desa Bojong Koneng kepada Rakyat Bogor, Rabu (26/1/2022).
Saat coba ditelusuri, terdapat sebuah penginapan yang menawarkan fasilitas berupa kamar tidur dan lainnya tak jauh dari lokasi wisata di Babakan Madang. Menurut keterangan Heri, yang dipercaya pihak pemilik, penginapan itu sudah berjalan satu bulan lama.
“Saya disini cuma dipercaya jaga. Kalau mau tanya detailnya, silahkan telepon saja pemiliknya, itu ada nomornya di banner. Kalau harga harga lima ratus ribu semalam dan soal izin tanya saja bos,” kata Heri saat coba dikonfirmasi.
Heri pun menyebut, jika tak jauh dari lokasinya masih ada beberapa penginapan lain yang juga ditawarkan kepada wisatawan. “Masih banyak kok mas, bukan disini aja. Cek aja sendiri,” paparnya. (Asb)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor