Terlebih program Samisade di desa-desa di wilayah Cijeruk akan segera dilaksanakan. Sehingga dibutuhkan penguatan dan pemahaman bagi para kepala desa dan unsur lainnya yang akan dilibatkan pada pelaksanaan program tersebut.
“Untuk Sosialisasinya sudah kita laksanakan Senin (14/6). Dan semua unsur terkait seperti para kepala desa, sekretaris desa, hingga UPT Dinas PUPR wilayah Ciomas juga turut hadir,” katanya, Selasa (15/6/2021).
Tidak hanya itu, lanjut dia, menyamakan persepsi antara kades, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan sekdes juga sangat diperlukan. Karena kata dia, munculnya perbedaan pendapat terkait program tersebut bisa saja terjadi.
“Tujuan utamanya hanya satu, yaitu satukan dulu pemahaman unsur terkait atau pihak yang akan terlibat pada pelaksanaan kegiatan Samisade nantinya ini,” ucapnya.
Ia pun meminta setiap yang terlibat dalam pembangunan Samisade, khusus mengenai pelaksanaan dan penggunaan anggarannya harus sesuai Petunjuk Pelaksanaan maupun Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis) Samisade.
“Kita berharap, laksanakan program tersebut sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada yang keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan, apalagi sampai ada praktik korupsi,” pintanya.
Intinya, lanjut Bayu, Pemerintah Kecamatan Cijeruk akan terus mengawal program ini secara intensif. Pihaknya juga berharap Samisade bisa meningkatkan geliat sektor parawisata, mendongkrak taraf ekonomi masyarakat serta memberikan kesejahteraan secara merata, khususnya bagi masyarakat Cijeruk.(GUS)