JONGGOL.HRB
Pemerintah Kecamatan Jonggol menghimbau para kepala desa (kades) di wilayahnya, untuk mengelola anggaran Satu Miliar Satu Desa (Samisade) sesuai aturan yang berlaku. Hal itu ditegaskan, agar tidak terjadi persoalan pada pelaksanaan di lapangan.
“Arahan dan himbauan sudah mulai dari perencanaan, seperti penyusunan proposal, RAB, musdes penentuan lokasi dan verifikasi dokumen,” kata Camat Jonggol, Andri Rahman, Kepada rakyatbogor.net, Rabu (08/09).
Menurut Andri, pihaknya juga sudah menyampaikan, bahwa ini merupakan program unggulan Bupati Bogor. Maka pihak desa bersama TPK dan pihak PT.PPE yang bekerjasama harus menjaga, mengawasi, mengawal program ini, sukses baik Kualitas, Administrasi dan pelaporannya.
” Jadi, jangan sampai ada pihak desa yang menggunakan dana samisade, tidak sesuai aturan,” tegas Andri.
Selain itu, kata Andri, pengawasan juga dilakukan mulai dari melakukan launching samisade, pengawasan ketat pelaksanaan pekerjaan fisik oleh tim kecamatan. Dan nantinya, hasil monitoring dan evaluasi, dituangkan dalam berita acara.
“Tapi bilamana ada temuan di lokasi, maka langsung di telusuri ke desa dan pihak PT PPE,” terangnya.
Andri membeberkan, untuk realisasi pada program Samisade yang ada di 14 desa sudah berjalan tahap ke-1, dan saat ini sedang dalam pengajuan tahap ke-2.
“Dari 14 desa, yang bekerjasama dengan PT. PPE ( BUMD) sebanyak 11 desa, dan 3 desa lainnya melaksanakan secara swakelola oleh desa,” tutupnya.(As)
Tags: Camat Jonggol, Jonggol, Kades, samisade
-
Atlet PPOPM Wajib Ikuti Kejurnas Kemenpora
-
AUTP Jadi Solusi Bagi Petani yang Terdampak Kekeringan
-
Pemasangan Informasi Harga Bahan Pokok di Pasar Segera Terealisasi
-
Galian Tambang di Desa Sukasari Akhirnya Ditutup