Cibungbulang, rakyatbogor.net – Maraknya sejumlah persoalan dalam pengelolaan TPAS Galuga, membuat Camat Cibungbulang Agung Surachman Ali langsung mengambil tindakan. Tak tanggung tanggung, pejabat DLH Kabupaten Bogor dan DLH Kota Bogor, ia undang untuk diminta penjelasannya dalam mengelolaan TPAS Galuga.
Namun, undangan pertemuan yang berlangsung pada Kamis, ( 6/1/2022) lalu di Kantor Kecamatan Cibungbulang itu, sejumlah pejabat DLH Kota Bogor, mangkir dari undangan camat.
Tak hanya sejumlah pejabat DLH Kabupaten Bogor dan DLH Kota Bogor yang diundang. Camat Cibungbulang juga mengundang tiga kepala desa sebagai penerima dana Kompensasi Dampak Negatif ( KDN) TPAS Galuga. Ketiga Kepala Desa yang diundang itu, Kepala Desa Galuga Endang Sujana Kepala Desa Dukuh Irvan dan Kepala Desa Cijujung Hapit Priatna. Ketiga kepala desa tersebut hadir dalam undangan camat tersebut.
” Kalau dari DLH, yang datang itu, hanya Kepala DLH Kabupaten Bogor saja. Sedang pejabat dari DLH Kota Bogor, satupun tidak ada yang datang,” kata Agung Surachman Ali.
Agung mengatakan, terkait tidak hadirnya pejabat DLH kota Bogor, saat dikonfirmasi, alasannya sedang ada kunjungan DPRD. Meski demikian, bila dibutuhkan, pihaknya akan kembali mengundang DLH Kota Bogor.
” Untuk saat ini, kami belum mengagendakan untuk kami undang lagi. Tapi, suatu saat akan kami undang lagi, bila diperlukan,” kata Agung.
Agung mengatakan, terkait pengelolaan TPAS Galuga, selama ini pihaknya masih sebatas mendengarkan penjelasan dari Kepala DLH Kabupaten Bogor. Bahkan, dalam persoalan pengelolaan KDN TPAS Galuga, pihaknya baru mendapatkan penjelasan dari tiga kepala desa.
” Dari penjelasan Kepala DLH Kabupaten Bogor dan para Kepala Desa, saya lihat tidak ada masalah dalam pengelolaan TPAS Galuga,” ungkap Agung.
Agus menegaskan, meski pihaknya tidak menemukan persoalan dalam pengelolaan TPAS Galuga sebagaimana dijelaskan Kepala DLH Kabupaten Bogor dan tiga kepala desa. Namun pihaknya akan turun ke lapangan, untuk mengetahui kondisi sebenarnya lokasi TPAS Galuga dan warga yang terkena dampak.
” Mudah mudahan dalam waktu dekat saya akan ke sana ( TPAS Galuga,red) dan melihat warga terdampak,” ujar Ali.
Agung yang belum lama menjabat Camat Cibungbulang ini, mengungkapkan alasan pihaknya untuk mengetahui dalam pengeolaan TPAS Galuga. Karena wilayah Cibungbulang terdapat TPAS Galuga milik dua pemerintah daerah. yaitu Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor. Sehingga pihaknya harus mengetahui keberadaan TPAS Galuga. Baik dari segi pengelolaanya maupun dalam memberikan dana KDN TPAS Galuga terhadap warga terdampak di tiga desa.
” Kalau saya diundang rapat atau di tanya atasan saya terkait persoalan TPAS Galuga, saya sudah bisa menjelaskan dengan persoalan yang sebenarnya,” pungkas Agung. ( HN)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat