BABAKAN MADANG.HRB
Camat Babakan Madang menyayangkan adanya kisruh yang terjadi di Kampung Cikeas RT 02 RW 10 Desa Bojong Koneng. Diketahui, bentrokan terjadi dikarenakan adanya ketidak puasan masalah pertanahan, antara pihak PT. Sentul City dengan pihak warga.
“Pihak kecamatan sudah melakukan koordinasi, dengan pihak Desa Bojong Koneng. Bahkan menurut informasi yang didapat dari desa setempat, bahwa masalah tanah tersebut sedang dalam proses hukum dan pihak desa tidak bisa memfasilitasi,” kata Camat Bbaakan Madang, Cecep Imam Nagarasyid, Kamis (03/09).
Cecep berharap, penyelesaian masalah tanah tidak perlu harus melakukan kekerasan fisik. Karena, ada dua cara penyelesaian dalam hal ini, dengan dilakukan melalui musyawarah di kantor desa atau kecamatan, kemudian melalui jalur hukum.
“Jadi masing-masing pihak, harus melaporkan ke jalur hukum, melalui kepolisian. smsehingga bisa dihasilkan keputusan hukum yang tetap,” imbaunya.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan pihak Sentul City maupun Kapolsek Babakan Madang saat dimintai keterangan terkait kasus tanah tersebut belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, kisruh antar massa pendukung dari Dia kubu ini sempat bersitegang di lokasi lahan seluas kurang lebih 4 hektare berada di Kampung Cikeas RT 02 RW 10 Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang, Kamis (2/9). (HRB)
Tags: Bojong Koneng, Lahan, Sentul City
-
Kejati Jabar Tahan Pembobol Kredit KUR Bank Pemerintah Ciamis
-
16 Tim Pastikan Tiket 8 Besar Piala Suratin KU-13 dan KU-15
-
APDESI Rumpin Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jembatan Leuwiranji
-
Dagang Sajam Untuk Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi