Camat Tajurhalang Panggil Kejaksaan dan Ketua PWI

Tajurhalang, rakyatbogor.net – Camat Tajurhalang, Kabupaten Bogor mengundang Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, H. Subagyo dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda. Keduanya dipanggil, untuk mengisi kegiatan peningkatan kapasitas bagi pemerintah Desa dan BPBD se-Kecamatan Tajurhalang. Dengan dua materi yang disampaikan, diantaranya tentang Kode Etik Jurnalis dan berkaitan informasi publik.

“Jadi hari ini kita ada kegiatan peningkatan kapasitas bagi pemerintah desa dan BPBD se-Kecamatan Tajurhalang. Ada dua materi yang dibawakan, pertama keterkaitan informasi publik dan kode etik jurnalis,’’ kata Camat Tajurhalang Fikri Ikhsani, Selasa (18/01/2022).

Ia menuturkan, kegiatan kapasitas ini, sengaja menurunkan narasumber yang kompeten, baik itu dari PWI hingga dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Keduanya bisa hadir untuk memberikan materi secara langsung kepada Pemerintahan Desa (Pemdes) dan BPBD se-Kecamatan Tajurhalang.

“Namun dari kejaksaan, memberikan materi terkait pencegahan penyalahgunaan kerugian negara, khususnya pemerintahan desa di Kecamatan Tajurhalang. Narasumber tersebut diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cibinong,’’ tutur Fikri Ikhsani.

Baca juga:  Janji Manis Ridwan Kamil, Kabupaten Bogor Tunggu Realisasi Jalur Tambang

Kang Fikri sapaan akrabnya mengaku, dua materi ini, sangat berkaitan satu sama lain. Karena dua materi ini, menurutnya, urgensinya tinggi untuk diberikan kepada pemerintah desa. Selain itu, bagian dari edukasi dan sosialisasi juga, pencerahan bagi pemerintahan desa dan (KIP) Keterbukan Informasi Publik serta Kode Etik Jurnalistik.

“Termasuk tadi terkait pencegahan korupsi di lingkup desa, dua materi ini sangat urgenai dan Alhamdulillah seluruh kepala desa hadir serta para seluruh ketua BPBD se-Kecamatan Tajurhalang juga hadir,’’ terang Kang Fikri.

Mudah-mudahan, sambungannya, kedepan tidak ada lagi persoalan di desa yang signifikan. Signifikan itu dalam arti, penyalahgunaan, termasuk terkait keterbukaan informasi publik. Dua materi ini sangat strategis untuk pemerintahan desa, karena banyak anggaran yang datang ke desa, mula dari ADD, DD dan bantuan lainnya seperti Samisade.

“Sehingga desa harus berhati-hati penggunaanya, tepat sasaran sesuai perencanaan, penanggung jawaban dan lain sebagainya,” pungkasnya. Yon