Cisarua, HRB – Center for Budget Analysis (CBA) menyebut praktik dugaan adanya broker pada kegiatan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang mengkondisikan hotel-hotel tertentu untuk rapat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, dianggap bisa merugikan keuangan negara.
Hal itu dituturkan Jajang Nurjaman, Koordinator CBA yang turut menyoroti adanya indikasi peran broker dalam rapat dinas. Seharusnya, kata dia, hal itu jadi pintu masuk bagi aparat kepolisian atau Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong melakukan penyelidikan. “Sehingga, skandal broker hotel yang disinyalir sudah terjadi bertahun-tahun ini bisa dibongkar,” ujarnya saat dihubungi via selulernya, belum lama ini.
Terlebih selama ini, lanjut dia, anggaran untuk kegiatan rapat sejumlah dinas di hotel jarang terpantau. Meskipun nilainya kecil hanya berkisar puluhan juta rupiah sekali rapat, namun jika intensitasnya rutin akan berdampak terhadap kerugian keuangan daerah yang notabenenya merupakan uang rakyat.
“Celah ini sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum pejabat bekerjasama dengan broker hotel. Agar tidak terus terjadi praktik tersebut, harus ada langkah serius dari Pemkab Bogor dimulai dari perencanaan anggaran hingga pengawasan instansi terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Cipayung, Kecamatan Megamendung, Cacuh Budiawan, mengaku miris karena kegiatan rapat dinas dilaksanakan di hotel alias tidak merata. Padahal Pemerintah Desa (Pemdes) Cipayung mengelola sejumlah hotel melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang bertujuan meningkatkan pendapatan desa yang nantinya dipergunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana masyarakat.
“Hotel yang dikelola BumDes Cipayung itu diresmikan oleh Bupati Bogor, tapi kenapa tidak pernah ada rapat dinas dilaksanakan disini. Harusnya berbagi lah, kan penghasilannya untuk pembangunan wilayah bukan masuk kantong pribadi pengusaha hotel,” kata Dia.
Pihaknya pun berkesimpulan jika hal itu terjadi karena faktor kekhawatiran sejumlah pengusaha hotel yang takut tersaingi dengan pengelolaan BumDes. Karena menurutnya, jika hotel yang dikelola BumDes Cipayung bisa diandalkan dalam peningkatan pendapatan desa, tidak menutup kemungkinan semua BumDes di kawasan Puncak akan mengikuti pola serupa.
“Apakah ada kekhawatiran jika pendapatan hotel yang dikelola BUMDes akan meningkat, sehingga merasa tersaingi,” kesalnya.
Sementara, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo mengaku tidak pernah dilibatkan oleh dinas-dinas terkait seputar kegiatan rapat maupun acara di hotel.
“Selama ini PHRI tidak pernah dilibatkan atau diajak bicara oleh dinas-dinas di Pemkab Bogor berkaitan dengan kegiatan acara maupun rapat mereka,” ujarnya saat itu.
Lebih lanjut ia berpendapat, terkait adanya dugaan broker yang bermain harus diselidiki kebenarannya, agar asumsi yang beredar tidak semakin meluas. Karena hotel yang bisa dijadikan lokasi kegiatan dinas pemerintah harus memenuhi berbagai persyaratan dan terdaftar di LPSE. Namun dirinya tidak menampik jika kedekatan dengan panitia kegiatan atau pejabat terkait menjadi salah satu faktor pendukung.
“Hotel yang dikelola BumDes Cipayung legalitas di NIB nya belum lengkap, makanya saya suruh urus suratnya baru didaftarkan ke LPSE,” pungkasnya. (Wan)
Tags: hotel
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor