Cegah Penyalahgunaan, Sie Propam Polres Bogor Cek Kepemilikan Senpi Dinas Anggota

CIBINONG.HRB

Dalam upaya penertiban kepemilikan senjata api (Senpi) dinas anggota, Sie Propam dibantu bagian logistik Polres Bogor, melakukan pengecekan kepemilikan senjata para anggota tersebut, di halaman apel Polres Bogor, Selasa (28/09).

Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah yang memimpin pelaksanaan pemeriksaan kepemilikan senpi mengungkapkan, kegiatan ini merupakan kegiatan yang selalu dilakukan secara berkala.

“Jangan sampai tanggung jawab kepemilikan senjata api dinas yang di gunakan oleh para anggota ini, tidak di sertai dengan perawatan yang merupakan tanggung jawab dari anggota itu sendiri,” ungkapnya, Selasa (28/09).

Adapun pemerikasaan yang dilakukan tersebut meliputi kelengkapan amunisi, masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas dan kebersihan senjata api itu sendiri.

Baca juga:  Plt Bupati Bogor Perintahkan ‘Bumi Hangus’ Pengusaha Nakal

“Selain itu, pemeriksaan ini juga merupakan sebagai bentuk pengawasan kami terhadap anggota, agar senpi dinas yang dipergunakan untuk kedinasan ini, tidak di salah gunakan oleh anggota,” terangnya.

Dijelaskan Iptu Iwansyah, jika dalam kepemilikannya, anggota tidak memenuhi ketentuan, pihaknya akan melakukan penarikan senjata api (Senpi) dari anggota yang bersangkutan.

“Saya tegaskan terhadap anggota, untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran disiplin. Karena bila mana didapati pelanggaran tidak segan untuk memprosesnya,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam kepemilikan Senjata Api (Senpi) Dinas Polri yang di pergunakan setiap anggota, harus melewati beberapa persyaratan, diantaranya dinyatakan sehat, telah lulus tes psikologi, lulus kepribadian yang baik serta harus memiliki keterampilan dalam menggunakan senjata api.(As)

Tags: , ,