Cigudeg Batal Jadi Ibu Kota Bobar,  Warga : Pemerintah Tidak Mendengar Aspirasi Kami!

Cigudeg, rakyatbogor.net – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Bogor membatalkan Kecamatan Cigedug sebagai Ibu Kota Daerah Otonom Baru ( DOB) Kabupaten Bogor Barat ( Bobar). Penggantinya, Pemkab Bogor sedang mempertimbangkan antara Kecamatan Rumpin atau Kecamatan Leuwiliang yang akan ditetapkan sebagai Ibu Kota DOB Kabupaten Bogor Barat.

” Setelah Cigudeg dibatalkan. Pilihannya hanya ada dua. Rumpin atau Leuwiliang,” kata Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin.

Burhanudin menjelaskan, Cigudeg dibatalkan sebagai Ibu Kota Bogor Barat. Hal itu setelah pihaknya meminta konsultan dan akademisi untuk melakukan kajian teknis. Hasilnya, Kecamatan Cigudeg termasuk daerah rawan bencana alam.  Untuk sementara Calon Ibu Kota Bogor Barat, pihaknya sedang melakukan kajia di dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Leuwiliang.

Bila dikaji, kata Burhanudin Kecamatan Rumpin lokasinya lebih strategis untuk dijadikan sebagai Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat. Karena Rumpin berdekatan dengan wilayah Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Namun persoalannya, di Kecamatan Rumpin, Pemkab Bogor belum memiliki asset  yang bisa dijadikan sebagai Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor Barat. Sedangkan untuk Kecamatan Leuwiliang bila dijadikan sebagai Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat. Pemkab Bogor sudah punya modal dasar, karena sudah punya asset yang tersedia seluas 15 hektar.

Baca juga:  Geopark Masuk Prioritas

” Kami akan memikirkan dulu yang lebih matang lagi dari berbagai asfek. Diantara Rumpin dan Leuwiliang ini, kira kira mana yang lebih layak untuk dijadikan sebagai ibu Kota Kabupaten Bogor Barat,” kata Burhanudin.

Sementara itu salah satu  tokoh masyarakat Bogor Barat Lulur Azhari Lucky mengatakan, terkait dibatalkannya Cigudeg sebagai Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat. Pemerintah Kabupaten Bogor, sebaiknya mendengarkan dulu aspirasi masyarakat Bogor Barat dalam menentukan rencana Ibu Kota Bogor Barat. Karena untuk lahan yang disediakan sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor Barat, , sekurang kurangnya Pemkab Bogor harus menyediakan lahan seluas 50 hektar.

” Saya kira, kalau Pemkab Bogor hanya punya 15 hektar di Kecamatan Leuwiliang. Hal itu masih jauh dari cukup. Apalagi untuk Kecamatan Leuwiliang, tidak ada tempat yang setrategis untuk dijadikan pusat pemerintahan Kabupaten Bogor Barat,” kata Lulu Azhari Lucky. ( HN)