Cinta Terlarang Berujung Maut, Mayat Wanita Dalam Karung Dibunuh Selingkuhan

Cinta Terlarang Berujung Maut, Mayat Wanita Dalam Karung Dibunuh Selingkuhan

Cibinong, HRB – Pelaku pembunuhan mayat wanita dalam karung yang jenazahnya ditemukan di aliran sungai Gunung Putri, Pada Jumat (16/12/22) pekan lalu akhirnya mengakui aksi bejatnya menghabisi nyawa korban yang merupakan selingkuhannya sendiri.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin mengungkapkan, selain berhasil menangkap pelaku, Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor juga berhasil mengungkap alasan pembunuhan terhadap wanita beranak 4 tersebut.

“Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Bogor. Dalam Penyelidikan yang dilakukan tersebut berhasil kami amankan seorang pelaku pembunuhan berinisial AS pada Selasa, 20 Desember 2022, yang mana pelaku ini sendiri tak lain merupakan selingkuhan dari Korban LH (41),” terang Iman dalam Konferensi persnya di Mapolres Bogor Selasa (21/12/22).

Iman menambahkan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta benda milik korban untuk keperluan pulang kampung ke Indramayu, padahal sebelum terjadi aksi pembunuhan korban dan pelaku sempat melakukan hubungan badan karena telah menjalin perselingkuhan.

“Motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yaitu ingin menguasai harta milik korban, jadi pelaku ini awalnya ingin pulang ke kampung halamannya di Indramayu namun yang bersangkutan tidak memiliki uang, sehingga pada tanggal 14 Desember 2002 pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban LH di kontrakan pelaku yang berada di wilayah Depok.” Beber Iman.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengajak korban ke kontrakannya untuk melakukan hubungan badan dengan iming iming akan diberikan uang sebesar Rp 300 rupiah,namun usai berhubungan badan pelaku malaj nekat melakukan aksinya dengan cara mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

“Saat sebelum melakukan pembunuhan pelaku dan korban ini sempat melakukan hubungan badan dan diberikan uang sebesar 300 ribu rupiah kepada korban, namun saat setelah itu korban melakukan pencekikan terhadap korban hingga korban meninggal dunia dan jasadnya di buang di wilayah gunung putri Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pembunuhan tersebut baik yang digunakan pelaku maupun korban.

“Dalam pengungkapan tersebut berhasil kita amankan barang bukti Satu buah karung yang digunakan untuk mebuang jasad korban, pakaian milik korban, handphone, satu buah sepeda motor, satu buah sarung, satu buah pisau, satu buah sprei dan sebuah helm milik korban.” tandasnya.

Baca juga:  Bocah Hidrosefalus Butuh Bantuan

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal berupa 20 tahun penjara hingga hukuman mati dan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 340 KUHP barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum karena pembunuhan direncanakan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” tegas Iman.

Sebelumnya diberitakan, – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor berhasil mengidentifikasi mayat perempuan tanpa Identitas yang ditemukan di pinggir sungai di Wilayah Gunung Putri pada Jumat (16/12/22) lalu.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, Tim Satreskrim yang melakukan penelusuran memastikan jika jenazah tersebut merupakan wanita asal Depok berusia 41 tahun.

“Sudah (diidentifikasi), orang Depok. Kelahiran 1981, 41 tahun umurnya, inisial LH,” Kata Yohanes minggu (18/12/220
Yohanes menambahkan. Lokasi penemuan mayat korban pembunuhan tersebut merupakan tempat pembuangan jenazah, saat ditemukan, korban dalam kondisi membusuk dengan mengenakan pakaian biru dan celana hitam.

“Kondisi mayat sudah membusuk. Saat ditemukan, menggunakan baju biru dan celana hitam. (TKP) diduga tempat pembuangan,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha mengungkapkan, sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di pinggir kali di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Mayat pertama kali ditemukan oleh seorang pedagang yang mencuci perabotan di belakang warung miliknya pada Jumat (16/12/22).

“Ketika saksi sedang mencuci piring di belakang warung, melihat ada sebuah karung di pinggir kali,”.

Melihat bungkusan karung, pemilik warung langsung memberitahukan suaminya yang kemudian mendorong karung tersebut dan terlihat kaki manusia.

“Ketika karung tersebut didorong, kemudian saksi melihat ada kaki keluar dari dalam karung tersebut,” ujarnya.

Atas temuan karung berisi manusia tersebut saksi langsung melaporkannya kepada ketua RT setempat dan pihak kepolisian.

“Tidak lama kemudian, Pak RT datang ke warung dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas, lalu Bhabinkamtibmas lapor KPD Kapolsek saat itu juga melaporkan ke Polsek dan Kapolsek Turun langsung ke lokasi dan juga berkoordinasi bersama kasat Reskrim,” ujarnya.

Hingga saat ini pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas temuan mayat tersebut dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi saksi. (djm)

Tags: