Ciawi, rakyatbogor.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha di jalan raya Puncak, Selasa (1/2/2022). Sidak dilakukan untuk memastikan disiplin Protokol Kesehatan (prokes) di tempat-tempat usaha seperti hotel dan restoran, termasuk objek wisata.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Rama Kodara mengatakan, sidak dilakukan berkaitan dengan melonjaknya kembali angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Untuk itu, kata dia, sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 di kawasan wisata, pihaknya sengaja turun ke lapangan untuk mengetahui penerapan prokes yang dilakukan para pelaku usaha.
“Secara sarana dan prasarana prokes sudah mereka lengkapi. Begitupun dengan aplikasi peduli lindungi sudah mereka jalankan, termasuk tempat cuci tangan, serta pengecekan suhu tubuh. Hanya saja, tidak didukung petugas, sehingga masih banyak celah para pengunjung lolos prokes,” ujar Rama kepada wartawan.
Jadi, lanjut dia, tujuan dilakukannya sidak juga mengingatkan para pengelola hotel dan restoran agar tidak lengah, tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Ya kami juga mengimbau para pengusaha untuk tidak mengabaikan anjuran atau arahan pemerintah terkait penyebaran Covid-19. Karena saat ini Corona di Kabupaten Bogor kembali mengalami pelonjakan,” tandasnya.
Sementara, Humas Cimory, Dede mengatakan, Cimory dari awal sangat konsen terhadap prokes.
Bahkan kata dia untuk mengurus peduli lindungi yang begitu sulit pun tetap dijalankan guna mengendalikan para pengunjung agar tetap terkendali. “Saya pastikan Cimory disiplin prokes,” tandasnya. (asz)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor