Cibinong, rakyatbogor.net – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Adang Mulyana, mengatakan usai libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor masih tetap melandai dan belum ada lonjakan kasus hingga saat ini.
“Masih landai. Belum ada penambahan kasus berarti seminggu setelah Nataru,” kata Adang, kemarin.
Sejauh ini penambahan kasus harian Covid-19 juga masih tetap rendah. “Rata-rata penambahan positif baru hanya 2-3 kasus. Varian Omicron belum terdeteksi,” ujarnya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 tanggal 5 Januari 2022, angka konfirmasi positif aktif saat ini mencapai 24 orang. Tercatat ada tambahan 3 kasus konfirmasi positif baru, 4 orang sembuh dan 0 kasus meninggal dunia.
“Kondisi ini hampir sama seperti sebelum natal dan tahun baru (nataru) kemarin,” jelas Adang.
Hingga saat ini ada 48.045 kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor. Rinciannya, 47.429 orang sembuh, dan 586 orang meninggal dunia.
Saat ini, Kabupaten Bogor sendiri sedang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 yang berlaku hingga 17 Januari 2022. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/15/Kpts/Per-UU/2022 tentang PPKM Level 2.
“Perpanjang PPKM Level 2 dilakukan selama dua pekan ke depan,” kata Bupati Bogor Ade Yasin pada Kamis (6/1/2022).
Perpanjangan kedua PPKM level 2 berlaku mulai 4 Januari 2022 hingga 17 Januari 2022.
“Ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Pada PPKM level 2 ini, ada sejumlah aturan yqng disesuaikan. Salah satunya terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan. “Kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh,” papar Ade.
Menurut Ade, aturan ini berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
“Kegiatan perkuliahan di perguruan tinggi mengikuti ketentuan teknis yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” pungkas Ade. (fuz/*)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut