Kota Bogor, rakyatbogor.net – Kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor rencananya akan mengaktifkan kembali Rumah Sakit (RS) Lapangan yang ada di bawah naungannya.
Rumah Sakit Lapangan akan kembali dioperasikan menyusul keterisian tempat tidur pasien Covid-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR) Kota Bogor per Selasa (1/1) sudah menyentuh angka 31,1 persen.
Direktur Pelayanan Medik,Keperawatan dan Penunjang RSUD Kota Bogor, dr Sari Chanrdawati mengungkapkan, Sesuai dengan aturan BPJS, untuk dapat mengaktifkan (RS Lapangan) salah satu syaratnya yaitu, 30 persen tempat tidur RS telah terpakai pasien Covid
“Saat BOR mencapai 30 persen, maka RS Lapangan dapat di aktifkan kembali,” kata Sari Chandrawati kepada wartawan, Rabu (2/2).
Namun demikian hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, untuk membahas aktifasi kembali RS Lapangan.
“Kalau kewenangan mengaktifkan kembali RS Lapangan ada di Pemkot Bogor. Tapi setau saya, sebelum opsi mengaktifkan kembali RS Lapangan dilakukan, untuk saat ini 21 RS diminta konversi (menambah) bed sebesar 30 persen lagi,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Bogor juga nanti mempunyai peranan penting untuk pengaktifan kembali Rumah Sakit lapangan tersebut, karena regulasi dan data pasien covid semuanya tercatat diDinas Kesehatan.
“Kalau jumlah konversi itu terisi full, baru RS Lapangan bisa diaktifkan kembali. Tapi, untuk lebih jelasnya bisa langsung di konfirmasi ke Dinkes,” kata dr Sari.
Per Selasa (1/1) angka BOR di Kota bogor sudah menyentuh 31,1 persen. Atau, dari 566 tempat tidur isolasi yang tersedia di 21 RS yang menangani Covid-19, sudah terisi sebanyak 176 tempat tidur.
Dimana tempat tidur dengan status hijau sudah terisi 8 pasien, dan tempat tidur dengan status kuning telah terisi 117 pasien, serta tempat tidur dengan status merah telah terisi 31 pasien. Selain itu, ruangan UGD juga telah terisi 13 pasien dan ruangan ICU terisi 7 pasien. (djm)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor