Sukajaya, HRB – Sebanyak 3 titik lokasi tanah longsor yang menerjang wilayah Kecamatan Sukajaya terjadi pada, Rabu 13 Oktober 2022 kemarin diantaranya di Desa Harkatjaya, Desa Sukajaya dan Desa Kiarapandak.
Diungkapkan, Sekretaris Kecamatan Sukajaya, Tirta Juwarta, Dari hasil monitoring dan kunjungan ke lapangan, bencana alam tanah longsor yang terjadi di wilayahnya tersebut akibat tingginya intensitas curah hujan.
“Sehingga menimbulkan beberapa titik longsor diantaranya di desa harkatjaya berada di kampung cibuluh, desa kiarapandak dan desa Sukajaya,”katanya.
Tirta Juwarta mengatakan, akibat kejadian tersebut beberapa rumah milik warga alami kerusakan meskipun tidak rusak berat.
“Di Desa Sukajaya lumayan ada yang langsung kerja bakti dan di tiga titik itu alhamdulillah korban jiwa tidak ada kalaupun ada rumah yang terkena longsor tidak mengakibatkan rusak berat dan alhamdulillah evakuasi juga tidak memakan banyak orang yang terlibat,” ungkap Tirta juwarta.
Atas kejadian itu, Tirta Juwarta mengatakan, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sukajaya dibantu Satpol PP langsung melakukan monitoring dan pendataan.
“Dan kami pada saat ini sedang menunggu laporan resmi dari pemdes yang nanti ditindak lanjuti ke kabupaten untuk apakah ada bantuan lain-lain dan sebagainya,” katanya.
Tirta Juwarta mengatakan, bahwa wilayah Kecamatan Sukajaya termasuk kedalam daftar 18 kecamatan rawan bencana, seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin beberapa waktu lalu.
“Dan kami dalam mengantisipasi terjadinya bencana disamping BPBD selaku institusi pemerintah yang membidangi kegawat darurat menyimpan kader menyediakan orang di Kecamatan Sukajaya yaitu 3 orang yaitu Desa Tanggap Bencana atau Destana yang diambil dari warga di desa itu sendiri. Jadi, ketika hal halnya emergency dia sudah terlatih,” katanya. (Fex/Ham)
Tags: longsor
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor