Parung, HRB-Dua orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran diamankan pihak Kepolisian di Kampung Cibogo, Desa Cibentang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu 24 Sept 23 dini hari.
Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, dari tangan kedua remaja tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam.
“Mengamankan dua orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran, pada Minggu, pukul 01.30 WIB. (24/09/ 2023).yang mana dari tangan remaja tersebut pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam,”ujar Sularso, Minggu 24 Sept 24.
Kepada petugas ke 2 remaja tersebut mengaku senjata tajam yang dibawanya akan dijual kepada orang yang telah memesannya.
“Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan kepada kedua remaja tersebut, mengakui bahwa senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp. 450.000,” ungkapnya
“Namun sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut berhasil diamankan oleh bhabin kamtibmas dan Polmas di Lapangan Volly alam Parung, Kampung Cibogo,” tambah Sularso.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sejumlah senjata tajam yang mereka bawa selama ini sering digunakan untuk tawuran, guna proses penyelidikan ke 2 remaja tersebut diamankan ke Mapolsek Parung untuk menjalani pemeriksaan.
“Menurut keterangan remaja tersebut senjata-senjata tajam yang dibawa sudah sering digunakan untuk tawuran, terhadap kedua remaja telah kita bawa ke mako Polsek Parung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis pedang, 2 buah senjata tajam jenis Celurit, dan 1 buah doubel stik,” (djm)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat