Dalam Menindak Pelaku Pencemaran Lingkungan Pemkab Bogor Tak Pernah Serius, Yusfitriadi : Bupati Harus Dukung Sikap Tegas Kepala DLH

Cibinong, rakyatbogor.net – CEO Visi Nusantara Maju Foundation, Yusfitriadi menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tak pernah serius menangani permasalahan pencemaran yang selalu terjadi hampir setiap tahun.

Menurutnya, jika pun ada penanganan, paling-paling Pemkab Bogor hanya melakukannya di kawasan hilirnya saja. Padahal, di bagian hulu dan tengahnya, tidak pernah menjadi fokus sehingga pencemaran terus menerus terjadi.

“Saya mengamatinya masalah pencemaran sungai, situ, masalah sampah dan limbah tidak ditangani dengan serius. Andaipun ada tindakan selalu saja diatasi masalah di hilirnya saja. Sedangkan di hulu dan di tengahnya belum menjadi fokus yang serius penanganannya. Padahal kita semua sangat faham ketika permasalahan hanya ditangani di hilir saja, tidak akan pernah menyelesaikan masalah,” paparnya dalam pesan singkat kepada Rakyat Bogor, Selasa (1/2/2022).

Termasuk terkait pencemaran Situ Citongtut di Kecamatan Gunung Putri yang dinilainya bukan  hanya masalah saat ini, tapi masalah yang menahun dan tidak pernah selesai. Dari mulai ikan yang mati akibat air diduga tercemar limbah pabrik sampai pada masalah sampah yang memenuhi Situ Citongtut.

“Padahal kita sangat memahami bahwa Situ Citongtut merupakan sumber air yang sangat mungkin alirannya juga dimanfaatkan oleh aktifitas warga. Namun tadi itu, ketika penanganannya hanya di hilir dalam artian hanya cukup dengan membersihkan sampah dan limbah di Situ Citongtut disertai himbauan kepada masyarakat terutama pelaku usaha pabrik untuk tidak membuang sampah dan limbah ke dalam aliran Situ Citongtut tentu saja bukan menyelesaikan masalah,” bebernya.

Menurut Yus, panggilan akrabnya, hal itu tentunya hanya menggugurkan kewajiban pemerintah di mata publik. Sehingga mengesankan pemerintah sudah bertindak. Sehingga sangat wajar jika tidak pernah ada efek jera bagi masyarajat atau pelaku usaha dalam mencemari Situ Citongtut.

“Yang pada akhirnya masalah tersebut akan selalu muncul dan menjadi masalah akut. Namun akan berbeda ketika masalah hulunya juga ditangani, seperti investigasi secara konprehensif akar masalahnya, hasil investigasi tersebut menghasilkan treatmen dan merekomendasikan pihak-pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas perusahaan mana yang membuang limbahnya ke Situ Citongtut sehingga airnya tercemar,” ungkapnya.

 

Tindakan Tegas

Tak hanya melulu soal limbah yang dibuang, Yus juga mengamati tindak tanduk instansi yang berkompeten yang menurutnya harus secara terbuka kepada publik memproses sampai ada kepastian hukum, seperti memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang membuang limbah ke Situ Citongtut atau ke aliran air yang bermuara ke Situ Citongtut.

Sikap tegas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor yang akan menutup 22 pabrik pembuang limbang harus diwujudkan dan mendapat dukungan dari semua pihak termasuk pemilik Kebijakan di Kabupaten Bogor yakni Bupati Bogor.

Baca juga:  Relokasi PKL Pakansari, Baru Rencana Langsung Ditolak

“Selain itu masalah di tengahnya juga harus ditangani, seperti tindakan tegas dan  memeriksa perusahaan pembuang limbah harus dilakukan, dan di barengi dengan  edukasi-edukasi agar bertanggungjawab terhadap lingkungan di Kabupaten Bogor. Dan itu hanya bisa dilakukan oleh pemerintah melalui instansi-instansi terkaitnya,sikap DLH yang akan menutup 22 Pabrik pembuang limbah harus di dukung dan mendapat support dari Bupati” imbuh Yus.

Terakhir, Yus kembali mengingatkan, selama penanganan daru hulu sampai hilir tidak berjalan, maka upaya apapun yang dilakukan oleh pemerintah akan selalu gagal. “Dan munculnya permasalah yang menahun dan selalu terjadi merupakan indikasi ketidakhadiran pemerintah dalam melindungi lingkungan dan masyarakat Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Diketahui, Situ Citongtut yang berada di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kembali tercemar. Dugaan limbah yang bersumber dari perusahaan di sekitar tersebut, membuat ratusan Ikan mati.

Hal ini, sontak membuat Wakil Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Adi Suwardi mengaku prihatin. Menurutnya, kejadian tersebut sudah terjadi yang kesekian kalinya. Pihaknya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, untuk segera bertindak.

“DLH wajib check lapangan. Cari cairan dari perusahaan mana, dan laporkan kepada pemerintah daerah. Segera ambil tindakan, jika di pandang perlu untuk penutupan sementara,” kata Adi Suwardi kepada Rakyat Bogor, Selasa (18/1/2022).

Mantan Kades Cicadas ini, meminta kepada seluruh elemen, dari tingkat bawah hingga tingkat atas, untuo segera untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Bogor. “Harus tercipta kerjasama masyarakat, dari tingkat RT, RW, Pemerintah Desa juga pihak Kecamatan, untuk melaporkan ke bupati. Tentunya dengan membawa data, bukti, dan dokumen yang diperlukan,” tegasnya.

Senada, tokoh pemuda Kecamatan Gunung Putri, Padil menyayangkan kejadian pembuangan limbah di situ, yang disinyalir dibuang oleh perusahaan tak bertanggungjawab. “Sangat aneh, kok bisa terjadi lagi. Ini sudah berkali-kali terjadi dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, padahal sudah di lakukan investigasi oleh pihak terkait,” akunya.

Ia pun meminta kepada dinas terkait, lebih serius lagi dalam menangani permasalahan Situ Citongtut yang menjadi langganan pencemaran limbah oleh perusahaan nakal. “Sebagai pemuda, kami mendorong penegak hukum, untuk menindak para pelaku industri yang abai terhadap pengelolaan limbah B3 nya. Saya juga meng-atensi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melalui satgas tingkat Kecamatan yang tidak menjalankan tugas dengan baik,” tukasnya. (fuz)