Megamendung, rakyatbogor.net – Keluhan warga terkait pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan aktivitas proyek pembangunan Bendungan Ciawi, di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor akhirnya diakomodir pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) serta perwakilan pelaksana proyek PT Abipraya, dengan menggelar pertemuan bersama perwakilan warga dari tiga desa, Rabu (23/2/2022).
Pertemuan itu membahas seputar dampak yang ditimbulkan aktivitas proyek selama kurun waktu hampir dua tahun terakhir ini. Perwakilan warga yang mengikuti pertemuan tersebut berasal dari tiga desa yakni Desa Gadog, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung dan Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi.
Kepala Desa Pasir Angin, Endang Setiawan mengatakan, keluhan warga muncul terkait berubahnya kualitas air Ciliwung yang menjadi kotor. Dan diakuinya warga kerap meminta pihaknya untuk memfasilitasi hal tersebut.
Warga kata dia, merasa terganggu karena air yang biasanya digunakan untuk mencuci dan mandi, kini tidak bisa digunakan sama sekali. Untuk itu, dalam pertemuan tersebut, pihaknya pun meminta penjelasan dari pihak proyek.
“Kami minta ada upaya dari pihak proyek agar apa yang dirasakan oleh warga bisa dijawab dan ada pertanggungjawaban nya,” ujar Endang kepada wartawan.
Selain Kades Endang, keluhan juga disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gadog, Azet Basuni. Menurutnya, dampak lingkungan tersebut sudah dikeluhkan warga sejak dua tahun terakhir. Selama itu, kata dia, warga kesulitan mendapatkan air bersih.
Tak hanya itu, lanjut dia, pencemaran lingkungan pun berdampak terhadap tambak ikan milik warga.
‘Semua itu akibat aktivitas proyek, jadi kami tidak mau bicara panjang lebar. Intinya kami mengalami kerugian yang tidak terhitung akibat aktivitas proyek. Dan kami butuh pertanggungjawaban,” tegas Azet.
Namun demikian, pihaknya memahami jika proyek tersebut menjadi strategis nasional yang perlu dukungan dari semua pihak.
“Tentunya kami mendukung proyek pemerintah. Namun kami minta dampaknya bisa diminimalisir. Dan warga tidak akan melihat ini proyek siapa, karena yang mereka inginkan saat ini tanggung jawab,” paparnya.
Sementara, Pelaksana Teknis PT Abripraya, Krisna mengatakan, setiap persoalan yang ditimbulkan akibat aktivitas proyek tentunya akan diselesaikan. Namun begitu, ia pun tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Karena menurutnya soal itu harus melalui pembahasan terlebih dahulu dengan internal perusahaan.
Ia pun mengakui selama beberapa tahun terakhir ada aktivitas pengerukan di area sungai Ciliwung sedalam 20 meter. Pengerukan itu juga yang menyebabkan kualitas air menjadi keruh dan kotor.
“Dan Alhamdulillah masa kritis itu sudah dilalui dan air kembali mulai terlihat jernih,” terangnya.
Namun terkait pertanggungjawaban, ia mengklaim pihaknya juga memiliki analisa dampak lingkungan (amdal).
“Maka kita lihat dulu amdalnya, kalau memang masih batas wajar tentunya kita akan jelaskan,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkait bentuk tanggung jawab, kemungkinan akan diputuskan pada pekan depan. Karena pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan.
“Mudah-mudahan minggu depan kita sudah bisa putuskan apa yang harus dilakukan, apakah nantinya dalam bentuk kompensasi atau bentuk pertanggungjawaban lain,” tandasnya.(asz)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor