Jonggol, rakyatbogor.net – Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipamingkis di Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor menjadi sorotan setelah diketahui ber- ‘alih fungsi’ menjadi lapak jualan sejumlah warga sekitar. Salah satunya datang dari aktivis peduli lingkungan hidup, Sabilillah yang menyebut, maraknya pendirian lapak-lapak pedagang itu tak lepas dari lalainya pengawasan pemerintah, baik ditingkat wilayah maupun Kabupaten Bogor.
Karena itu, ia mendesak agar segera dilakukan penertiban dan melakukan pemulihan sekaligus pelestarian lingkungan alam sekitar DAS tersebut, sebagaimana fungsinya. “DAS bukan tempat usaha yang dijadikan ajang komersil. Tentu saja dampaknya bisa dilihat secara kasat mata, seputar DAS tercemar oleh sampah yang dihasilkan dari usaha itu.
Selain itu, dari sisi lqin seperti keselamatan warga pedagang maupun pengunjungpun dapat membahayakan jiwa ketika bencana tiba-tiba, lalu siapa yang bertanggung jawab?,” tegasnya kepada Rakyat Bogor, Senin (13/12/2021). Lebih lanjut, Sabilillah juga menjabarkan DAS sesuai aturan yang berlaku tidak boleh di-alih fungsikan dengan dalih apapun. Karenanya, peran pemerintah sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada pelaku usaha yang kini mengadu nasib di kawasan itu.
“Tidak adanya ketegasan dari pemerintah menjadi seolah pembiaran dan pembenaran oleh warga yang berjualan di DAS Cipamingkis. Ini harus segera dibenahi,” ungkapnya. Sayang seribu sayang, hingga berita ini diturunkan, baik Camat hingga Kepala Unit Pol PP Jonggol yang dikonfirmasi perihal ini, belum memberikan keterangannya. Sebelumnya diberitakan, DAS Cipamingkis kini dijadikan tempat wisata dan lapak dagang warga.
Meski hal ini cukup berbahaya, namun warga yang memanfaatkan lahan tersebut tampak santai menyikapinya. Diketahui, aliran sungai Cipamingkis ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, baik untuk sekedar nongkrong hingga dijadikan mandi anak-akan.
Selain mudah dijangkau, karena lokasinya tak jauh dari jalan raya, pengunjung cukup membayar uang masuk Rp.2000,- dan parkir Rp.5000,- kepada pengelola. “Sudah biasa dagang disini, karena banyak pengunjung. Memang kalau sungainya banjir suka kebawa aliran sungai, tapi mau gimana lagi namanya juga usaha,” kata Ida (38) warga setempat, kepada Rakyat Bogor, Minggu (12/12/2021).
Menurut Ida, alasan nekat berjualan di tepi Sungai Cipamingkis ini, karena selain sewanya murah, lokasinya berdekatan langsung dengan pengunjung yang memanfaatkan aliran sungai tersebut. “Jualan disini bayarnya ke pengelola kolam renang. Tapi tidak dipatok, kadang seminggu cuma bayar Rp.50 ribu ke pengelola kolam renang dekat sini,” ujarnya.
Warga Lainnya, Rizaldi (30) mengaku hal sama, aliran Sungai Cipamingkis Desa Sukanegara Jonggol ini, kerap ramai dikunjungi wisatawan untuk mengisi luang waktu di akhir pekan. Namun demikian, meski hal ini cukup berbahaya, para warga tetap memanfaatkan lahan tepi sungai ini untuk berdagang. “Itu sudah pernah kebawa banjir, tapi mereka tetap berjualan disitu. Mungkin karena sejauh ini tidak ada yang melarang, jadi aman,” katanya. (ags/Asb)
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79